PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan terhadap pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (7/6) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahap I (Satu) kepada 50 pelaku usaha di Kabupaten Rohul.
Bimtek dan sosialisasi yang hanya digelar sehari itu, secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Rohul Drs H Sariaman MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman bertempat di Hotel Sapadia Rohul.
Tampak hadir, Plt Kadis PMPTSP Rohul Munandar SE MM, perwakilan DPMPTSP Provinsi Riau sebagai nara sumber, perwakilan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohul serta para pelaku usaha yang beroperasi di Rohul.
Staf Ahli Bupati Rohul Drs H Sariaman MSi menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Rohul menyambut baik pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada pelaku usaha di Rohul.
Tentunya dari kegiatan Bimtek dan sosialisasi yang disambut antusias oleh pelaku usaha, Sariaman menyampaikan harapan Bupati Rohul H Sukiman, agar dalam kegiatan ini, dapat meningkatkan pelayanan dan pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya di Dinas PMPTSL Rohul.
Di samping itu, lanjutnya, OPD terkait dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara pelaku usaha dengan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran atas kewajiban Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh pelaku usaha tepat waktu.
Dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah di dapat melalui kegiatan bimtek dan sosialisasi yang diselenggarakan Dinas PMPTSP ini. Sehingga kedepan dapat bersama dalam mewujudkan kualitas, investasi daerah yang berkembang dan tata laksana perizinan berusaha yang lebih baik ke depan.
Sementara itu, Plt Kadis PMPTSP Rohul Munandar SE MM didampingi Kabid Pengendalian, Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal Efnida Wati SE menyebutkan, kegiatan bimtek ini dilaksanakan sebanyak lima tahap dengan total peserta 250 orang.
Untuk tahap pertama, diikuti peserta sebanyak 50 pelaku usaha di Rohul. Selebihnya akan mengikuti Bimtek berkala 1 (satu) kali dalam sebulan hingga Oktober mendatang.
Munandar menjelaskan, Bimtek dan sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada pelaku usaha, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Dinas PMPTSP Rohul dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal.(epp)