JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selain menginvestasikan dana umat, juga menyiapkan anggaran untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menenagah (UMKM).
“Salah satu investasi yang kami lakukan melalui PNM (PT Permodalan Nasional Madani (Persero)), yang disalurkan untuk membantu UMKM dan keluarga-keluarga prasejahtera,” kata Anggota BPKH Bidang Investasi Beny Wicaksono, Kamis (10/6/2021).
BPKH dalam mengalokasikan dana untuk UMKM melalui program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah dan Pembinaan Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah.
Beny mengklaim, penggunaan dana haji untuk kredit mikro telah mendapat persetujuan dari anggota BPKH maupun dewan pengawas. Hal itu bagian dari komitmen BPKH agar penggunaan dana haji dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Adapun penerima alokasi dana haji adalah masyarakat yang berkelompok. Seperti, ibu-ibu produktif memiliki jiwa enterpreneur, jiwa care terhadap ekonomi keluarga, peduli terhadap kesehatan dan ibadah.
Benny mengakui saat ini investasi memang tergerus oleh pandemi. Namun demikian, investasi dana haji yang dilakukan oleh BPKH masih tergolong aman. Ada beberapa instrumen yang dilakukan. Antara lain, investasi langsung ke emas yang cukup menjanjikan.
“Selain itu, mayoritas investasi dilakukan BPKH juga menyasar surat berharga syariah negara (SBSN), Sukuk Korporasi, dan Surat Berharga Korporasi,” tuturnya.
Dia menambahkan, investasi yang paling baik saat ini untuk BPKH memang SBSN. Bila diperlukan, BPKH bisa menjual SBSN tersebut dengan harga yang cukup menarik.
Dari hasil investasi tersebut, imbal hasil pun beragam. Untuk syariah, mencapai 4 persen lebih, dan surat berharga proyeksinya mencapai 7,5 persen hingga 8 persen.
“Bila kami ambil rata-rata imbal hasil dari semua instrument tersebut di angka 5 persen,” jelas Benny.
Dia meyakini angka 5 persen dalam investasi bukan angka yang cukup baik. Oleh karena itu BPKH juga memasang strategi lain agar imbal hasil ke depannya terus meningkat.
Beny Wicaksono menegaskan, menginvestasikan dana haji adalah bentuk tanggung jawab dari BPKH dalam menutupi subsidi penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami harus menyediakan sekitar Rp 7 sampai Rp 8 triliun dalam satu tahun. Lalu kami juga harus membayar virtual account yang tahun lalu kami anggarkan Rp 2 triliun untuk jamaah,” terangnya.
Strategi lain yang dilakukan BPKH adalah mencari portofolio yang paling aman dengan cara masuk ke sektor riil. “Kami sudah memitigasi risikonya, sektor yang aman disasar seperti PLN, SMF, Perbankan Syariah di CIMB Niaga, Pegadaian, dan PNM untuk program Mekar, dan Ulam,” katanya.
Benny sangat bersyukur, melalui UU Cipta Kerja bahwa investasi tertentu BPKH tak perlu dikenakan pajak. Sukuk misalnya.
“Dulu kami dikenakan pajak 15 persen dan kini menjadi 0 persen,” singkatnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra