SURAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan SR, warga kampung Semanggi RT 07 RW 05 Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon Surakarta, Jawa Tengah. Penangkapan terhadap SR dilakukan hari Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, saat terduga jaringan pelaku bom bunuh diri di Pospol Kartasura ini hendak pergi ke rumah orang tuanya di Mojolaban, Sukoharjo.
Ketua RT 07 RW 05 Kelurahan Semanggi, Supardi, membenarkan SR diamankan petugas. SR sebelumnya bersama keluarganya berdomisili di wilayah tersebut.
’’Namun sejak rumahnya direlokasi karena terdampak banjir, orang tuanya pindah ke kawasan Mojolaban. Sedangkan SR memilih mengontrak di wilayah Semanggi dekat rumah lamanya,’’ kata Supardi, Minggu (9/6/2019) malam.
Supardi didatangi petugas yang mengajaknya untuk menyaksikan penggeledahan di rumah kontrakan SR sekira pukul 19.00 WIB. Petugas juga menunjukkan surat penahanan yang ditujukan untuk salah satu warganya.
’’Meski saat ini hanya mengontrak, namun semua administrasi kependudukan masih di wilayah RT 07 RW 05 Kelurahan Semanggi,’’ imbuhnya.
Supardi menyebut waktu penggeledahan tidak lama hanya sekira 15 menit. Dalam pnggeledahan tersebut petugas hanya mengamankan sebuah telepon seluler milik SR. Di rumah kontrakan tersebut SR tinggal bersama istri dan dua anaknya yang masih balita. ’’Tadi petugas hanya membawa satu HP milik SR. Saat ini informasinya (SR) sudah dibawa ke Semarang,’’ katanya.(rmol/jpg)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
SURAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan SR, warga kampung Semanggi RT 07 RW 05 Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon Surakarta, Jawa Tengah. Penangkapan terhadap SR dilakukan hari Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, saat terduga jaringan pelaku bom bunuh diri di Pospol Kartasura ini hendak pergi ke rumah orang tuanya di Mojolaban, Sukoharjo.
- Advertisement -
Ketua RT 07 RW 05 Kelurahan Semanggi, Supardi, membenarkan SR diamankan petugas. SR sebelumnya bersama keluarganya berdomisili di wilayah tersebut.
’’Namun sejak rumahnya direlokasi karena terdampak banjir, orang tuanya pindah ke kawasan Mojolaban. Sedangkan SR memilih mengontrak di wilayah Semanggi dekat rumah lamanya,’’ kata Supardi, Minggu (9/6/2019) malam.
Supardi didatangi petugas yang mengajaknya untuk menyaksikan penggeledahan di rumah kontrakan SR sekira pukul 19.00 WIB. Petugas juga menunjukkan surat penahanan yang ditujukan untuk salah satu warganya.
- Advertisement -
’’Meski saat ini hanya mengontrak, namun semua administrasi kependudukan masih di wilayah RT 07 RW 05 Kelurahan Semanggi,’’ imbuhnya.
Supardi menyebut waktu penggeledahan tidak lama hanya sekira 15 menit. Dalam pnggeledahan tersebut petugas hanya mengamankan sebuah telepon seluler milik SR. Di rumah kontrakan tersebut SR tinggal bersama istri dan dua anaknya yang masih balita. ’’Tadi petugas hanya membawa satu HP milik SR. Saat ini informasinya (SR) sudah dibawa ke Semarang,’’ katanya.(rmol/jpg)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga