JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengujung Ramadan 1442 Hijriah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Operasi senyap itu turut mengamankan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat pada Senin (10/5) dini hari.
Kegiatan penindakan itu dilakukan di tengah terpaan kontroversi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Tetapi KPK tetap bekerja melakukan upaya pemberantasan korupsi. Tersiar kabar OTT itu dipimpin Harun Al Rasyid yang merupakan Satuan Tugas (Satgas) Penyelidik KPK.
Berdasar informasi yang dihimpun, Harun termasuk ke dalam 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Padahal dia memiliki segudang prestasi selama bekerja di KPK.
Harun juga merupakan wakil ketua dari Wadah Pegawai (WP) KPK, mendampingi Yudi Purnomo Harahap. Sama halnya dengan Harun, Yudi juga dikabarkan salah seorang yang tidak lulus TWK di antara 75 pegawai KPK itu.
Harun sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK 2019–2023, tetapi akhirnya tak berhasil. Harun pernah menulis buku Fikih Korupsi Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Makashid Al-Syariah.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyesalkan soal kabar Harun Al Rasyid yang termasuk dalam 75 pegawai KPK tidak lulus TWK peralihan status pegawai menjadi ASN.
”OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum di antara 75 pegawai KPK. Konyolnya, orang ini malah disebutkan tidak memiliki wawasan kebangsaan, karena gagal melewati Tes Wawasan Kebangsaan,” kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (10/5).
Kurnia menyampaikan, jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap Tanah Air, bukankah selama ini yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK telah melampaui itu. Sebab, menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia, dengan risiko yang dapat mengancam nyawa.
”Maka dari itu, kondisi KPK kian mengkhawatirkan. Bisa dibayangkan, tatkala ada pegawai yang bekerja maksimal, malah disingkirkan pimpinan KPK sendiri dengan segala cara. Salah satunya TWK,” ucap Kurnia.
Sejak 18 Maret sampai 9 April, KPK bekerja sama dengan BKN telah melakukan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai. Dua orang di antaranya tidak hadir pada tahap wawancara. Pelaksanaan asesmen pegawai KPK bekerja sama dengan BKN RI telah sesuai dengan pasal 5 ayat (4) Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Hasilnya, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang. Sedangkan pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman