DUMAI (RIAUPOS.CO) — Keberadaan warung remang-remang di Pasar Bundaran, Kelurahan Jaya Mukti dan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur di keluhkan masyarakat. Menanggapi permasalahan tersebut Satpol PP Kota Dumai langsung menggelar razia, Sabtu (7/12) sekira pukul 21.00 WIB.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Dumai, TNI, Polri, Kecamatan Dumai Timur dan LPMK Kelurahan Jaya Mukti mendatangi warung remang-remang Bundaran, di sana petugas menemukan dua wanita mencurigakan duduk di depan sebuah warung.
Ketika diperiksa dan diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) oleh petugas. Keduanya menunjukkan kartu identitas mereka dan mereka bedalih sedang makan-makan di warung tersebut.
Kedua wanita berpakaian sedikit terbuka itu akhirnya diberikan imbauan dan teguran oleh tim gabungan yang dipimpin Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardhoyo.
Penelusuran kembali dilanjutkan warung remang-remang yang menyediakan jasa karaoke di Jalan Soekarna Hatta, Kelurahan Bukit Batrem. Sama, di lokasi itu sepi akan pengunjung hanya terlihat pemandu lagu. Petugas lalu melakukan pendataan dan pemeriksaan identitas.
Terakhir, penyisiran petugas berlangsung di ampang-ampang di Jalan Soekarno Hatta. Di sana petugas menemukan sejumlah lokasi karaoke dan warung tutup. Di satu warung petugas menemukan sejumlah wanita berpakai seksi sedang duduk di depan warung.
Melihat petugas, merekapun berupaya melarikan diri. Saat dilakukan pemeriksaan identitas ada 2 wanita yang ditemukan tidak memiliki KTP. Mayoritas mereka merupakan pendatang. Saat ditanya petugas pemilik lokasi itu mereka enggan menjawab dan berdalih tidak mengenali pemiliknya.
"Kami baru kerja, Pak. Baru dua bulan. Tidak tahu namanya siapa. Kami biasa memanggilnya abang," ungkap wanita berpakaian seksi berinisial SY itu.
Bahkan dalam pemeriksaan di lokasi ampang-ampang itu ditemukan sejumlah minuman beralkohol seperti bir, bintang dan minuman jenis tuak yang terletak dimeja. Namun didalam ruangan itu tidak ditemukan pengunjung. Diduga razia itu telah diketahui pelaku usaha, sehingga mayoritas pengusaha menutup usaha mereka.
"Seluruh lokasi sudah kami data, ada dua wanita pemandu lagu tidak membawa KTP. Kami instruksi membuat surat pernyataan di Kantor Satpol PP," ucap Kasatpol PP Kota Dumai Bambang Wardhoyo.
Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan pendataan dan akan ditindak tegas apabila mereka beroperasi tanpa izin termasuk menyalahi aturan yang berlaku.
"Operasi seperti ini akan kami laksanakan secara rutin guna menghindari gangguan kambtimas yang berkemungkinan bakal terjadi atas keberadaan usaha mereka," tutupnya.(hsb)