Selasa, 17 September 2024

Arab Saudi Bakal Terima Jemaah Umrah LN yang Sudah Divaksinasi

SAUDI (RIAUPOS.CO) – Arab Saudi akan secara bertahap menerima permintaan jamaah dari luar negeri yang sudah divaksin untuk melakukan umrah mulai 9 Agustus, menurut laporan kantor berita negara (SPA) pada Ahad.

Langkah itu diterapkan setelah Saudi sekitar satu setengah tahun tidak mengizinkan jamaah asing masuk ke wilayah kerajaan tersebut akibat pandemi Covid-19. Dengan peningkatan kapasitas dari 60.000 menjadi dua juta anggota jamaah per bulan, Mekkah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung luar negeri sambil tetap menerapkan langkah pencegahan Covid-19.

Pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan jamaah domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi saat mengajukan permohonan untuk melakukan umrah.

Baca Juga:  Polri Keluarkan SPDP buat Brigjen Prasetijo Utomo

Jamaah penerima vaksin dari negara-negara yang dimasukkan Arab Saudi ke daftar larangan masuk harus dikarantina setibanya di bandara, menurut laporan tersebut. 

- Advertisement -

Umrah, yaitu ziarah ke dua situs paling suci umat Islam yang dilakukan sepanjang tahun, kembali dibuka pada Oktober tahun lalu bagi jamaah domestik.

Kota Suci Mekkah dan Madinah untuk tahun kedua hanya mengizinkan orang-orang dari dalam negeri dalam jumlah terbatas untuk mengikuti ibadah haji pada Juli.

- Advertisement -

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

SAUDI (RIAUPOS.CO) – Arab Saudi akan secara bertahap menerima permintaan jamaah dari luar negeri yang sudah divaksin untuk melakukan umrah mulai 9 Agustus, menurut laporan kantor berita negara (SPA) pada Ahad.

Langkah itu diterapkan setelah Saudi sekitar satu setengah tahun tidak mengizinkan jamaah asing masuk ke wilayah kerajaan tersebut akibat pandemi Covid-19. Dengan peningkatan kapasitas dari 60.000 menjadi dua juta anggota jamaah per bulan, Mekkah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung luar negeri sambil tetap menerapkan langkah pencegahan Covid-19.

Pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan jamaah domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi saat mengajukan permohonan untuk melakukan umrah.

Baca Juga:  PHRI Tolak Aturan Kemendag

Jamaah penerima vaksin dari negara-negara yang dimasukkan Arab Saudi ke daftar larangan masuk harus dikarantina setibanya di bandara, menurut laporan tersebut. 

Umrah, yaitu ziarah ke dua situs paling suci umat Islam yang dilakukan sepanjang tahun, kembali dibuka pada Oktober tahun lalu bagi jamaah domestik.

Kota Suci Mekkah dan Madinah untuk tahun kedua hanya mengizinkan orang-orang dari dalam negeri dalam jumlah terbatas untuk mengikuti ibadah haji pada Juli.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari