Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Antisipasi Kondisi Terburuk Omicron

JAKARTA (RIAUPOS.CO)   – Kasus dari pelaku perjalanan luar negeri alias impor mendominasi pertambahan kasus Omicron di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, 50 di antara 57 tambahan kasus pada Jumat (7/1) adalah mereka yang baru kembali dari luar negeri. Sisanya, tujuh orang, merupakan transmisi lokal.

Saat ini total kasus Omicron di Indonesia mencapai 318 orang. Sebanyak 23 transmisi lokal dan 295 impor. Kasus impor didominasi dari Turki dan Arab Saudi. Hasil analisis Kemenkes menyebutkan, kebanyakan orang yang terinfeksi Omicron sudah divaksin dosis lengkap.

Kondisi mereka saat terkena Omicron tidak bergejala sampai gejala ringan. Artinya, vaksin Covid-19 mampu mengurangi tingkat keparahan pasien. Namun, kondisi itu juga menunjukkan bahwa vaksinasi Covid-19 saja tidak menjamin bebas dari penularan Omicron. Tetap perlu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi merekomendasikan perawatan berupa perubahan tata laksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan. Contohnya, penambahan obat Molnupiravir dan Paxlovid untuk gejala ringan. "Pasien yang memiliki komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit," katanya, Sabtu (8/1).

Baca Juga:  PBB Ultimatum Militer Myanmar

Selain itu, Kemenkes merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau ISO tank di daerah. Khususnya di daerah yang mengalami peningkatan kasus perawatan.

Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk dampak meningkatnya kasus Omicron di Indonesia. "Menyiapkan segala keperluan untuk kondisi terburuk harus dilakukan pemerintah sejak sekarang. Jangan sampai kita gagap apabila terjadi lonjakan besar seperti pertengahan 2021," kata Puan merujuk saat terjadi peningkatan kasus karena varian Delta.

Sementara itu, menyikapi rencana vaksinasi booster, anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menilai, dua mekanisme yang ditetapkan pemerintah kurang bijaksana. Yakni, gratis bagi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan berbayar bagi masyarakat luas.

Baca Juga:  ASN Positif Covid-19 di BPKAD Rohul Bertambah

"Dicari mekanisme yang bisa mengakomodasi seluruh target vaksinasi. Jika hanya peserta BPJS yang bisa menerima booster, bagaimana dengan nasib yang bukan peserta BPJS yang jelas-jelas miskin dan tidak mampu," ujarnya.

Dia mengatakan, meski kuota PBI sudah ditetapkan, data masih saja berubah-ubah dan belum akurat. "Nah, saya tidak tahu apakah itu bijaksana menggunakan PBI dan lain-lain," ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi booster, kata dia, sebenarnya masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Karena itu, perlu pembahasan mendalam untuk menemukan mekanisme yang tepat. "(Vaksinasi) digratiskan saja kita masih kocar-kacir, masih lambat. Apalagi dilaksanakan dengan ketentuan yang rumit, yang bertele-tele," tambahnya.

Meli juga menekankan, di tengah pemberian vaksin booster, pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dan kedua harus tetap disegerakan. Sebab, sejauh ini baru 244 di antara 514 kabupaten/kota yang mencapai target 40 persen vaksinasi.(wan/dee/c7/fal/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO)   – Kasus dari pelaku perjalanan luar negeri alias impor mendominasi pertambahan kasus Omicron di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, 50 di antara 57 tambahan kasus pada Jumat (7/1) adalah mereka yang baru kembali dari luar negeri. Sisanya, tujuh orang, merupakan transmisi lokal.

Saat ini total kasus Omicron di Indonesia mencapai 318 orang. Sebanyak 23 transmisi lokal dan 295 impor. Kasus impor didominasi dari Turki dan Arab Saudi. Hasil analisis Kemenkes menyebutkan, kebanyakan orang yang terinfeksi Omicron sudah divaksin dosis lengkap.

- Advertisement -

Kondisi mereka saat terkena Omicron tidak bergejala sampai gejala ringan. Artinya, vaksin Covid-19 mampu mengurangi tingkat keparahan pasien. Namun, kondisi itu juga menunjukkan bahwa vaksinasi Covid-19 saja tidak menjamin bebas dari penularan Omicron. Tetap perlu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi merekomendasikan perawatan berupa perubahan tata laksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan. Contohnya, penambahan obat Molnupiravir dan Paxlovid untuk gejala ringan. "Pasien yang memiliki komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit," katanya, Sabtu (8/1).

- Advertisement -
Baca Juga:  Menteri LHK: Alhamdulillah, Terima Kasih Kerja Kerasnya

Selain itu, Kemenkes merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau ISO tank di daerah. Khususnya di daerah yang mengalami peningkatan kasus perawatan.

Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk dampak meningkatnya kasus Omicron di Indonesia. "Menyiapkan segala keperluan untuk kondisi terburuk harus dilakukan pemerintah sejak sekarang. Jangan sampai kita gagap apabila terjadi lonjakan besar seperti pertengahan 2021," kata Puan merujuk saat terjadi peningkatan kasus karena varian Delta.

Sementara itu, menyikapi rencana vaksinasi booster, anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menilai, dua mekanisme yang ditetapkan pemerintah kurang bijaksana. Yakni, gratis bagi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan berbayar bagi masyarakat luas.

Baca Juga:  ASN Positif Covid-19 di BPKAD Rohul Bertambah

"Dicari mekanisme yang bisa mengakomodasi seluruh target vaksinasi. Jika hanya peserta BPJS yang bisa menerima booster, bagaimana dengan nasib yang bukan peserta BPJS yang jelas-jelas miskin dan tidak mampu," ujarnya.

Dia mengatakan, meski kuota PBI sudah ditetapkan, data masih saja berubah-ubah dan belum akurat. "Nah, saya tidak tahu apakah itu bijaksana menggunakan PBI dan lain-lain," ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi booster, kata dia, sebenarnya masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Karena itu, perlu pembahasan mendalam untuk menemukan mekanisme yang tepat. "(Vaksinasi) digratiskan saja kita masih kocar-kacir, masih lambat. Apalagi dilaksanakan dengan ketentuan yang rumit, yang bertele-tele," tambahnya.

Meli juga menekankan, di tengah pemberian vaksin booster, pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dan kedua harus tetap disegerakan. Sebab, sejauh ini baru 244 di antara 514 kabupaten/kota yang mencapai target 40 persen vaksinasi.(wan/dee/c7/fal/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari