Kamis, 12 September 2024

OTT Wahyu Setiawan, KPK Amankan Sejumlah Mata Uang Asing

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah mata uang asing dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang meringkus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. KPK belum bisa menjelaskan secara rinci berapa jumlah total mata uang asing tersebut.

“Mengamankan berupa uang mata uang asing, mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Kamis (9/1).

Ali menyampaikan, jumlah total uang yang diamankan dalam kegiatan penindakan yang dilakukan pada Rabu (8/1) hingga hari ini (9/1) akan disampaikan dalam konferensi pers. “Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konpers,” ucap Ali.

Baca Juga:  Ini Alasan Iis Dahlia Doyan Kulineran Pinggir Jalan

Hingga saat ini, lanjut Ali, tim satgas penindakan KPK masih memeriksa delapan orang. Statusnya hingga kini masih terperiksa. “Sampai saat ini ada delapan yang diperiksa,” tukas Ali.

- Advertisement -

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, selain Wahyu pihaknya juga turut mengamankan berinisial D dan S yang diduga staf salah satu staf anggota partai. Namun, Ghufron tidak merinci siapa sosok D dan S tersebut.

“Penerima WS, pemberi suap lewat D dan S,” jelas Ghufron.

- Advertisement -

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar meminta publik untuk bersabar. Dia meminta untuk menerima informasi secara utuh dalam konferensi pers yang akan dilakukan pada hari ini. “Saat ekspose semoga terang ya dan sore konpres ke teman-teman media,” tukas Lili.

Baca Juga:  Bupati Dukung Pendirian Rumah Tahfiz Quran di Rohul

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah mata uang asing dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang meringkus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. KPK belum bisa menjelaskan secara rinci berapa jumlah total mata uang asing tersebut.

“Mengamankan berupa uang mata uang asing, mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Kamis (9/1).

Ali menyampaikan, jumlah total uang yang diamankan dalam kegiatan penindakan yang dilakukan pada Rabu (8/1) hingga hari ini (9/1) akan disampaikan dalam konferensi pers. “Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konpers,” ucap Ali.

Baca Juga:  Slamet Maarif Diperiksa 6 Jam di Polda Metro 

Hingga saat ini, lanjut Ali, tim satgas penindakan KPK masih memeriksa delapan orang. Statusnya hingga kini masih terperiksa. “Sampai saat ini ada delapan yang diperiksa,” tukas Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, selain Wahyu pihaknya juga turut mengamankan berinisial D dan S yang diduga staf salah satu staf anggota partai. Namun, Ghufron tidak merinci siapa sosok D dan S tersebut.

“Penerima WS, pemberi suap lewat D dan S,” jelas Ghufron.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar meminta publik untuk bersabar. Dia meminta untuk menerima informasi secara utuh dalam konferensi pers yang akan dilakukan pada hari ini. “Saat ekspose semoga terang ya dan sore konpres ke teman-teman media,” tukas Lili.

Baca Juga:  Perluas Penggunaan GeNose C-19

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari