Rabu, 9 April 2025
spot_img

Empat Pelaku Pencurian 2,5 Ton TBS Sawit Diamankan Polisi

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Empat tersangka pencuri tandan buah segar (TBS) sawit di daerah Sinaboi, diamankan polisi. Keempatnya merupakan warga Jalan Poros, Kepenghuluan Raja Bejamu, Sinaboi.

Tersangka yakni Pic (36), Riz (25), Saf (26) dan Rud (27), sedangkan pemilik kebun diketahui bernama Antoni (32) warga Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumut.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menerangkan, dari pengungkapan yang  dilakukan polisi, diketahui TBS sawit korban telah dipanen empat kawanan pelaku tersebut dan telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.

"Terlapor sempat diingatkan agar tidak melakukannya lagi, namun karena tak digubris akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sinaboi," kata Juliandi.

Baca Juga:  MTQ Kok Ditunda?

Dari penyelidikan yang dilakukan akhirnya tim opsnal mengamankan para tersangka dan dari interograsi mereka mengakui telah melakukan pencurian TBS sawit tersebut. Turut diamankan TBS sawit hasil curian lebih kurang 2,5 ton, satu gerobak dan alat dodos.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi

 

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Empat tersangka pencuri tandan buah segar (TBS) sawit di daerah Sinaboi, diamankan polisi. Keempatnya merupakan warga Jalan Poros, Kepenghuluan Raja Bejamu, Sinaboi.

Tersangka yakni Pic (36), Riz (25), Saf (26) dan Rud (27), sedangkan pemilik kebun diketahui bernama Antoni (32) warga Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumut.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menerangkan, dari pengungkapan yang  dilakukan polisi, diketahui TBS sawit korban telah dipanen empat kawanan pelaku tersebut dan telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.

"Terlapor sempat diingatkan agar tidak melakukannya lagi, namun karena tak digubris akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sinaboi," kata Juliandi.

Baca Juga:  Biaya Mengobati Covid-19 per Orang Bisa Habiskan Rp184 Juta

Dari penyelidikan yang dilakukan akhirnya tim opsnal mengamankan para tersangka dan dari interograsi mereka mengakui telah melakukan pencurian TBS sawit tersebut. Turut diamankan TBS sawit hasil curian lebih kurang 2,5 ton, satu gerobak dan alat dodos.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Empat Pelaku Pencurian 2,5 Ton TBS Sawit Diamankan Polisi

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Empat tersangka pencuri tandan buah segar (TBS) sawit di daerah Sinaboi, diamankan polisi. Keempatnya merupakan warga Jalan Poros, Kepenghuluan Raja Bejamu, Sinaboi.

Tersangka yakni Pic (36), Riz (25), Saf (26) dan Rud (27), sedangkan pemilik kebun diketahui bernama Antoni (32) warga Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumut.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menerangkan, dari pengungkapan yang  dilakukan polisi, diketahui TBS sawit korban telah dipanen empat kawanan pelaku tersebut dan telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.

"Terlapor sempat diingatkan agar tidak melakukannya lagi, namun karena tak digubris akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sinaboi," kata Juliandi.

Baca Juga:  Beri Sambutan di Reuni 212, Anies Sebut Persatuan Harus Diiringi Keadilan

Dari penyelidikan yang dilakukan akhirnya tim opsnal mengamankan para tersangka dan dari interograsi mereka mengakui telah melakukan pencurian TBS sawit tersebut. Turut diamankan TBS sawit hasil curian lebih kurang 2,5 ton, satu gerobak dan alat dodos.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi

 

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Empat tersangka pencuri tandan buah segar (TBS) sawit di daerah Sinaboi, diamankan polisi. Keempatnya merupakan warga Jalan Poros, Kepenghuluan Raja Bejamu, Sinaboi.

Tersangka yakni Pic (36), Riz (25), Saf (26) dan Rud (27), sedangkan pemilik kebun diketahui bernama Antoni (32) warga Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumut.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menerangkan, dari pengungkapan yang  dilakukan polisi, diketahui TBS sawit korban telah dipanen empat kawanan pelaku tersebut dan telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.

"Terlapor sempat diingatkan agar tidak melakukannya lagi, namun karena tak digubris akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sinaboi," kata Juliandi.

Baca Juga:  MTQ Kok Ditunda?

Dari penyelidikan yang dilakukan akhirnya tim opsnal mengamankan para tersangka dan dari interograsi mereka mengakui telah melakukan pencurian TBS sawit tersebut. Turut diamankan TBS sawit hasil curian lebih kurang 2,5 ton, satu gerobak dan alat dodos.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari