JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, program Kartu Prakerja bagi masyarakat terdampak virus corona Covid-19 seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan segera diluncurkan besok, Kamis (9/4).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, Kartu Prakerja akan dirilis oleh jajaran Project Management Office (PMO) dan Menko Perekonomian.
“Rencananya sih Kamis akan di-launching dirilis PMO dan Menko Perekonomian,†ujarnya dalam video conference, Rabu (8/4).
Askolani menjelaskan, program Kartu Prakerja tersebut telah dimodifikasi untuk menghadapi dampak virus Covid-19. Anggarannya pun telah dinaikkan menjadi Rp 20 triliun. Nantinya kartu tersebut bukan hanya dapat digunakan oleh masyarakat korban PHK namun perkerja sektor informal seperti ojek online.
“Skemanya diubah. Pemerintah betul-betul menangani Covid untuk mereka mengalami PHK dan sektor informal yang kesulitan oleh dampak Covid-19. Maka akan ada 5,6 juta peserta yang dibantu oleh program Kartu Prakerja,†jelasnya.
Adapun bantuan yang akan diterima penerima manfaat senilai Rp 3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif sebesar Rp 600 ribu yang diberikan empat bulan sehingga totalnya Rp 2,4 juta, dan survei Rp 50 ribu sebanyak 3 kali atau totalnya Rp 150 ribu.
“Penerima manfaat pencari kerja yaitu pekerja informal dan formal pelaku usaha yang terdampak Covid minimal usia 18 tahun,†tuturnya.
Sumber:JawaPos.com
Editor: Deslina
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, program Kartu Prakerja bagi masyarakat terdampak virus corona Covid-19 seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan segera diluncurkan besok, Kamis (9/4).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, Kartu Prakerja akan dirilis oleh jajaran Project Management Office (PMO) dan Menko Perekonomian.
- Advertisement -
“Rencananya sih Kamis akan di-launching dirilis PMO dan Menko Perekonomian,†ujarnya dalam video conference, Rabu (8/4).
Askolani menjelaskan, program Kartu Prakerja tersebut telah dimodifikasi untuk menghadapi dampak virus Covid-19. Anggarannya pun telah dinaikkan menjadi Rp 20 triliun. Nantinya kartu tersebut bukan hanya dapat digunakan oleh masyarakat korban PHK namun perkerja sektor informal seperti ojek online.
- Advertisement -
“Skemanya diubah. Pemerintah betul-betul menangani Covid untuk mereka mengalami PHK dan sektor informal yang kesulitan oleh dampak Covid-19. Maka akan ada 5,6 juta peserta yang dibantu oleh program Kartu Prakerja,†jelasnya.
Adapun bantuan yang akan diterima penerima manfaat senilai Rp 3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif sebesar Rp 600 ribu yang diberikan empat bulan sehingga totalnya Rp 2,4 juta, dan survei Rp 50 ribu sebanyak 3 kali atau totalnya Rp 150 ribu.
“Penerima manfaat pencari kerja yaitu pekerja informal dan formal pelaku usaha yang terdampak Covid minimal usia 18 tahun,†tuturnya.
Sumber:JawaPos.com
Editor: Deslina