Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Penjemput Wajib Rapid Test

JAKARTA, (RIAUPOS.CO) – Tidak di­perke­nankan ada kerumunan besar dalam penyambutan Abu Bakar Ba’asyir (ABB) yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, hari ini (8/1). Pun, pihak lapas mewajibkan pihak keluarga dan penasihat hukum (PH) ABB untuk menyertakan surat rapid test antigen non-reaktif sebagai syarat penjemputan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto. Dia mengatakan pihaknya sudah mengimbau kepada PH dan keluarga agar tidak ada pendukung yang ikut dalam penjemputan.

"Karena kalau ada kerumunan nanti bakal jadi masalah baru," ujarnya kepada JPG, Kamis (7/1).

Di sisi lain, Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Eddy Hartono menyatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan program deradikalisasi kepada ABB sesuai ketentuan. Yakni Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2019.

Baca Juga:  Novel Pertanyakan Rekonstruksi Kasusnya yang Tertutup

"Di mana deradikalisasi dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme," ungkapnya.

Eddy memastikan bahwa langkah yang dilakukan BNPT juga dikomunikasikan kepada pihak keluarga ABB. Tentu saja, hal serupa dijelaskan kepada ABB.  Selain itu, pihak lapas, Polri, dan departemen agama juga diajak bekerja sama oleh BNPT untuk memaksimalkan program deradikalisasi tersebut.

"Program deradikalisasi yaitu memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik," terang dia.

BNPT berharap, ABB dapat kembali beraktivitas normal setelah menuntaskan hukuman dan keluar dari lapas. "Abu Bakar Ba’asyir setelah bebas, memberikan dakwah yang damai, yang menyejukan," pintanya.

Baca Juga:  Menhan Tak Percaya Klaim Kapolri Ada yang Mau Membunuh Pejabat

Sementara itu, dari pihak keluarga ABB sudah mengimbau kepada seluruh pendukung untuk tidak ikut melakukan penjemputan. Putra ketiga ABB, Abdul Rohim mengatakan imbauan itu sudah disampaikan jauh-jauh hari lewat beberapa medium. Salah satunya lewat media sosial (medsos).

"Jadi kami imbau tidak perlu ada rombongan yang datang (menjemput)," ujarnya kepada JPG.

Rencananya, penjemputan hanya akan dilakukan oleh pihak keluarga dan PH. Rohim mengatakan pihaknya akan membawa langsung ABB ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo.

"Kami mengimbau untuk mendoakan dari rumah saja, tidak perlu datang ke pondok," ungkapnya.(tyo/syn/jpg)

 

JAKARTA, (RIAUPOS.CO) – Tidak di­perke­nankan ada kerumunan besar dalam penyambutan Abu Bakar Ba’asyir (ABB) yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, hari ini (8/1). Pun, pihak lapas mewajibkan pihak keluarga dan penasihat hukum (PH) ABB untuk menyertakan surat rapid test antigen non-reaktif sebagai syarat penjemputan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto. Dia mengatakan pihaknya sudah mengimbau kepada PH dan keluarga agar tidak ada pendukung yang ikut dalam penjemputan.

- Advertisement -

"Karena kalau ada kerumunan nanti bakal jadi masalah baru," ujarnya kepada JPG, Kamis (7/1).

Di sisi lain, Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Eddy Hartono menyatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan program deradikalisasi kepada ABB sesuai ketentuan. Yakni Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2019.

- Advertisement -
Baca Juga:  AS Kembali Beri Dana Segar dan Senjata Tambahan untuk Ukraina

"Di mana deradikalisasi dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme," ungkapnya.

Eddy memastikan bahwa langkah yang dilakukan BNPT juga dikomunikasikan kepada pihak keluarga ABB. Tentu saja, hal serupa dijelaskan kepada ABB.  Selain itu, pihak lapas, Polri, dan departemen agama juga diajak bekerja sama oleh BNPT untuk memaksimalkan program deradikalisasi tersebut.

"Program deradikalisasi yaitu memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik," terang dia.

BNPT berharap, ABB dapat kembali beraktivitas normal setelah menuntaskan hukuman dan keluar dari lapas. "Abu Bakar Ba’asyir setelah bebas, memberikan dakwah yang damai, yang menyejukan," pintanya.

Baca Juga:  Terjerat Seling, Harimau Sumatera Membusuk di Areal Hutan Produksi

Sementara itu, dari pihak keluarga ABB sudah mengimbau kepada seluruh pendukung untuk tidak ikut melakukan penjemputan. Putra ketiga ABB, Abdul Rohim mengatakan imbauan itu sudah disampaikan jauh-jauh hari lewat beberapa medium. Salah satunya lewat media sosial (medsos).

"Jadi kami imbau tidak perlu ada rombongan yang datang (menjemput)," ujarnya kepada JPG.

Rencananya, penjemputan hanya akan dilakukan oleh pihak keluarga dan PH. Rohim mengatakan pihaknya akan membawa langsung ABB ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo.

"Kami mengimbau untuk mendoakan dari rumah saja, tidak perlu datang ke pondok," ungkapnya.(tyo/syn/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari