Kamis, 19 September 2024

Pemkab Tunggu Jadwal Pemprov

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), Kamis (3/12) sudah menyerahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul 2021 sebesar Rp1,148 triliun lebih yang telah disetujui DPRD ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

‘’Untuk pelaksanaan evaluasi APBD 2021, kami sekarang menunggu jadwal yang ditetapkan oleh Pemprov Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Karena Perda tersebut sudah diserahkan ke Pemprov Riau, Kamis (3/12) lalu,’’ ungkap Sekdakab Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Ahad (6/12).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) Rohul itu mengaku, pelaksanaan evaluasi APBD Rohul 2021 yang dilakukan oleh BPKAD Riau sesuai aturan yang ada, akan memakan waktu paling lama 14 hari kerja, terhitung sejak diserahkan Perda tersebut.     

Baca Juga:  Hijau Istimewa Danau Raja

‘’Kita berharap evaluasi yang dilakukan BPKAD Riau nantinya berjalan lancar dan tidak ada kendala serta tidak memakan waktu lama. Dengan harapan bisa secepatnya tuntas atau kurang dari waktu yang telah diatur didalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Dikatakan Haris, sejak disetujuinya Perda APBD 2021, pemkab telah menyiapkan kelengkapan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyusunan hingga pengesahan APBD Rohul 2021 yang telah diserahkan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.

Sesuai tahapan lanjutnya, setelah hasil evaluasi  diserahkan dan terima Pemkab Rohul, sebelum Perda APBD 2021 ditetapkan oleh DPRD menjadi Perda tentang APBD Rohul tahun anggaran 2021, dilakukan sinkronisasi antara TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemkab Fokus Validasi Data Bansos

Kemudian pemerintah daerah akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Rohul tentang Penjabaran APBD 2021. Sehingga ditargetkan program kegiatan yang tertuang di dalam APBD Rohul itu dapat dilaksanakan pada Januari mendatang.

Ditambahkannya, perlunya dievaluasinya APBD 2021 yang telah disetujui DPRD Rohul itu, selain mengikuti aturan yang ada, sekaligus mengkroscek apakah program dan penempatan kode rekening kegiatan yang tertuang di dalam APBD Rohul 2021 yang telah disetujui itu, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

’’Ya, kami mengharapkan program yang telah dituangkan di dalam APBD Rohul 2021  dapat dilaksanakan oleh masing-masing OPD Rohul pada Januari 2021 mendatang,’’ tambahnya.(adv)

 

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), Kamis (3/12) sudah menyerahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul 2021 sebesar Rp1,148 triliun lebih yang telah disetujui DPRD ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

‘’Untuk pelaksanaan evaluasi APBD 2021, kami sekarang menunggu jadwal yang ditetapkan oleh Pemprov Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Karena Perda tersebut sudah diserahkan ke Pemprov Riau, Kamis (3/12) lalu,’’ ungkap Sekdakab Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Ahad (6/12).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) Rohul itu mengaku, pelaksanaan evaluasi APBD Rohul 2021 yang dilakukan oleh BPKAD Riau sesuai aturan yang ada, akan memakan waktu paling lama 14 hari kerja, terhitung sejak diserahkan Perda tersebut.     

Baca Juga:  SKB CPNS Dijadwalkan Mulai Agustus

‘’Kita berharap evaluasi yang dilakukan BPKAD Riau nantinya berjalan lancar dan tidak ada kendala serta tidak memakan waktu lama. Dengan harapan bisa secepatnya tuntas atau kurang dari waktu yang telah diatur didalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ ujarnya.

Dikatakan Haris, sejak disetujuinya Perda APBD 2021, pemkab telah menyiapkan kelengkapan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyusunan hingga pengesahan APBD Rohul 2021 yang telah diserahkan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.

Sesuai tahapan lanjutnya, setelah hasil evaluasi  diserahkan dan terima Pemkab Rohul, sebelum Perda APBD 2021 ditetapkan oleh DPRD menjadi Perda tentang APBD Rohul tahun anggaran 2021, dilakukan sinkronisasi antara TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul.

Baca Juga:  Pemkab Fokus Validasi Data Bansos

Kemudian pemerintah daerah akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Rohul tentang Penjabaran APBD 2021. Sehingga ditargetkan program kegiatan yang tertuang di dalam APBD Rohul itu dapat dilaksanakan pada Januari mendatang.

Ditambahkannya, perlunya dievaluasinya APBD 2021 yang telah disetujui DPRD Rohul itu, selain mengikuti aturan yang ada, sekaligus mengkroscek apakah program dan penempatan kode rekening kegiatan yang tertuang di dalam APBD Rohul 2021 yang telah disetujui itu, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

’’Ya, kami mengharapkan program yang telah dituangkan di dalam APBD Rohul 2021  dapat dilaksanakan oleh masing-masing OPD Rohul pada Januari 2021 mendatang,’’ tambahnya.(adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari