Presiden Joko Widodo menyalami anggota TNI saat inspeksi pasukan pada HUT ke-74 TNI di Lanud Halim, Jakarta, Sabtu (5/10). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) merencanakan menaikkan anggaran bagi TNI menjadi Rp 131 triliun pada 2020 mendatang. Bersamaan dengan itu, Jokowi juga menaikkan tunjangan bagi prajurit militer menjadi 80 persen dari semula hanya 70 persen saat periode 2019.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI Sisriadi merespons baik kepedulian presiden terhadap angkatan bersenjata. Namun, dia tidak banyak berkomentar, mengingat wacana itu masih berproses di kementerian terkait.
“Itu kan masih proses di Kementerian Keuangan, jadi kita belum tahu. Itu urusannya nanti Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan, jadi TNI tinggal terima bersih,†kata Sisriadi.
Sambil berseloroh, Sisriadi menyebut kenaikan tunjangan tersebut masih kurang. Namun, sebagai prajurit, dia mengaku tak bisa meminta, karena pemerintah memiliki penilaian dalam menentukan tunjangan kepada anggota TNI.
“Kalau saya yang ditanya ya kurang (sambil tertawa). Iya. Cuma kan ada penilaian dari Kementerian Keuangan, ada mekanisme, ada standarnya, kita nggak bisa minta. Kita ajukan sebesar-besarnya nanti dari sana ada proses analisis, akuntasis segala,†tegas Sisriadi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi kado indah bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74. Jokowi mengatakan anggaran pertahanan pada 2020 akan ditingkatkan menjadi Rp 131 triliun.
“Alokasi anggaran pertahanan tahun 2019 sebesar Rp 121 triliun akan dinaikkan menjadi lebih dari Rp 131 triliun pada tahun 2020,†ujar Jokowi dalam amanatnya sebagai inspektur upacara HUT ke-74 TNI di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10).
Jokowi menegaskan, kenaikan anggaran ini bentuk kepedulian pemerintah mrningkatkan kesejahteraan dan fasilitas kerja bagi angkatan bersenjata. Pemerintah juga akan menyiapkan kredit perumahan untuk prajurit hingga jangka waktu 30 tahun. “Pemerintah juga akan meningkatkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80 persen di tahun 2020,†imbuh Jokowi.
Editor :Deslina
Sumber: jawapos.com