ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di wilayah Rokan Hulu, Sabtu (4/1) pukul 03.15 WIB dini hari. Kali ini korbannya petani sawit bernama Tarsono (37), Warga Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam.
Pelaku curas alias perampok yang diduga lebih satu orang itu, dalam aksinya melakukan penganiayan terhadap korban dan membawa kabur uang senilai Rp22.600.000 di rumah korban.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Feri Fadli SH kepada wartawan, Senin (6/1) membenarkan telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap korban bernama Tarsono di Desa Pasir Indah.
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu, (4/1) pukul 03.15 WIB, dengan pelapor bernama Maun Kuswanto yang mendapat kabar dari warga, telah terjadi perampokan yang dialami oleh Tarsono di rumahnya di Desa Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darusalam.
Setelah pelapor mendapatkan kabar langsung berangkat menuju ke rumah korban, setiba di tempat kejadian, pelapor menjumpai korban dalam kondisi terbaring di tempat tidur dengan luka di bagian pelipis kanan diduga akibat senjata tajam.
Sedangkan Siti Marwiyah istri korban dalam keadaan menangis dikarenakan ketakutan akibat kejadian tersebut. Pelaku curas dalam aksinya membawa kabur uang lebih kurang Rp20.600.000 dan dua unit handphone merk Oppo dan Samsung.
Atas kejadian tersebut, pelapor yang mewakili korban mengalami kerugian dan mendatangi Polsek Kunto Darussalam guna penyidikan lebih lanjut
"Usai menerima laporan, pihak kepolisian sudah turun ke TKP, memeriksa para saksi dan korban, saat ini masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku curas di Desa Pasir Indah," ujarnya.(epp)
ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di wilayah Rokan Hulu, Sabtu (4/1) pukul 03.15 WIB dini hari. Kali ini korbannya petani sawit bernama Tarsono (37), Warga Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam.
Pelaku curas alias perampok yang diduga lebih satu orang itu, dalam aksinya melakukan penganiayan terhadap korban dan membawa kabur uang senilai Rp22.600.000 di rumah korban.
- Advertisement -
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Feri Fadli SH kepada wartawan, Senin (6/1) membenarkan telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap korban bernama Tarsono di Desa Pasir Indah.
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu, (4/1) pukul 03.15 WIB, dengan pelapor bernama Maun Kuswanto yang mendapat kabar dari warga, telah terjadi perampokan yang dialami oleh Tarsono di rumahnya di Desa Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darusalam.
- Advertisement -
Setelah pelapor mendapatkan kabar langsung berangkat menuju ke rumah korban, setiba di tempat kejadian, pelapor menjumpai korban dalam kondisi terbaring di tempat tidur dengan luka di bagian pelipis kanan diduga akibat senjata tajam.
Sedangkan Siti Marwiyah istri korban dalam keadaan menangis dikarenakan ketakutan akibat kejadian tersebut. Pelaku curas dalam aksinya membawa kabur uang lebih kurang Rp20.600.000 dan dua unit handphone merk Oppo dan Samsung.
Atas kejadian tersebut, pelapor yang mewakili korban mengalami kerugian dan mendatangi Polsek Kunto Darussalam guna penyidikan lebih lanjut
"Usai menerima laporan, pihak kepolisian sudah turun ke TKP, memeriksa para saksi dan korban, saat ini masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku curas di Desa Pasir Indah," ujarnya.(epp)