Sabtu, 23 November 2024
spot_img

FPI Serahkan Surat Pernyataan ke Kedubes India

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U) menyerahkan surat berisi pernyataan sikap kepada Kedubes India, Jumat (6/3).

Satu di antara isi surat, ketiga ormas meminta pemerintah India menghentikan persekusi terhadap umat muslim di negara dengan ibu kota New Delhi itu.

"Kami meminta India menghentikan persekusi terhadap muslim India," ucap Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif saat membacakan surat pernyataan sikap, Jumat.

Poin kedua surat, ormas-ormas muslim itu meminta India menghapus UU Kewarganegaraan. Sebab, aturan itu terkesan diskriminatif terhadap muslim di India.

"Kami juga minta kepada Duta Besar India untuk menyeret ke pengadilan internasional, bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran berat kasus-kasus yang ada di India," ungkap Slamet membacakan poin ketiga surat pernyataan sikap.

Baca Juga:  Masuk Jajaran Terbaik Nasional

Selain itu, tiga ormas meminta pemerintah Indonesia tidak diam atas kejadian yang terjadi di India. Kemudian, tiga ormas meminta DPR mendesak pemerintah menyelesaikan kejadian di India.

"Kami mengimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk terus berjuang tanpa mengenal lelah, tanpa mengenal waktu sampai persekusi dan diskriminatif terhadap muslim India dihentikan," timpal Slamet membacakan poin keenam. (mg10/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U) menyerahkan surat berisi pernyataan sikap kepada Kedubes India, Jumat (6/3).

Satu di antara isi surat, ketiga ormas meminta pemerintah India menghentikan persekusi terhadap umat muslim di negara dengan ibu kota New Delhi itu.

- Advertisement -

"Kami meminta India menghentikan persekusi terhadap muslim India," ucap Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif saat membacakan surat pernyataan sikap, Jumat.

Poin kedua surat, ormas-ormas muslim itu meminta India menghapus UU Kewarganegaraan. Sebab, aturan itu terkesan diskriminatif terhadap muslim di India.

- Advertisement -

"Kami juga minta kepada Duta Besar India untuk menyeret ke pengadilan internasional, bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran berat kasus-kasus yang ada di India," ungkap Slamet membacakan poin ketiga surat pernyataan sikap.

Baca Juga:  Aktor Film tentang Virus, Isolasi Diri di Sebuah Desa di Irlandia

Selain itu, tiga ormas meminta pemerintah Indonesia tidak diam atas kejadian yang terjadi di India. Kemudian, tiga ormas meminta DPR mendesak pemerintah menyelesaikan kejadian di India.

"Kami mengimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk terus berjuang tanpa mengenal lelah, tanpa mengenal waktu sampai persekusi dan diskriminatif terhadap muslim India dihentikan," timpal Slamet membacakan poin keenam. (mg10/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari