DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pada Desember 2021, Kota Dumai mengalami deflasi sebesar 0,13 persen. Deflasi yang merupakan periode di mana harga-harga secara umum mengalami penurunan dan nilai uang bertambah di Dumai ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga di 3 (tiga) kelompok pengeluaran.
"Untuk Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,70 Inflasi Tahun Kalender (Januari-Desember) 2021 sebesar 1,66 persen dan Inflasi Tahun ke Tahun (Desember 2021 terhadap Desember 2020) sebesar 1,66 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Kota Dumai, Morhan Tambunan, Rabu (5/1).
Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami penurunan sebesar 0,61 persen. Kelompok kesehatan dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan masing-masing sebesar 0,04 persen.
"Sedangkan yang mengalami inflasi ada 5 kelompok," lanjut Morhan.
Masing-masing kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,26 persen. Kemudian kelompok transportasi dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga masing-masing sebesar 0,21 persen.
Untuk kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,10 persen. Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen. "Kelompok yang relatif stabil ada 3. Antara lain kelompok penyediaan makanan, minuman dan restoran, kelompok pendidikan dan terendah kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya," katanya.
Komoditas yang memberikan andil terjadinya deflasi di Dumai antara lain: cabai merah, ikan serai, tomat, beras, cabai hijau, kol putih/kubis, dan lain-lain.
Dikatakan Morhan, dari 24 kota di Sumatera yang menghitung IHK, 22 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 1,27 persen dan terendah Pekanbaru sebesar 0,07 persen.
Sementara 2 kota yang mengalami deflasi yaitu Dumai sebesar 0,13 persen dan Bukittinggi sebesar 0,04 persen.
Dari 10 ibukota provinsi di pulau Sumatera, semua ibukota provinsi mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 1,27 persen, Bandar Lampung sebesar 0,99 persen, Banda Aceh sebesar 0,74 persen, Padang dan Jambi masing-masing sebesar 0,48 persen, Medan sebesar 0,44 persen, Palembang dan Tanjung Pinang masing-masing sebesar 0,42 persen, Bengkulu sebesar sebesar 0,39 persen, dan terendah Pekanbaru sebesar 0,07 persen.(mx12/lim)
Laporan RPG, Dumai