ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan validasi data terkait program bantuan sembako yang dilaksanakan pemerintah. Untuk tahun 2020 ini, terdapat sekitar 25 ribu sasaran keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan tersebut. "Dari jumlah sebanyak itu termasuk 16 ribuan diantaranya merupakan masyarakat yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), sekaligus pada tahun ini juga akan dilakukan validasi data," kata Kepala Dinsos Rohil dr Junaidi Saleh MKes, Selasa (4/2) di Bagansiapiapi.
Ia menerangkan sejauh ini data warga miskin sebanyak 25 ribu lebih. Termasuk di dalamnya yang telah ditetapkan sebagai penerima PKH. "Walaupun miskin tetapi jika dari empat item tersebut tidak ada maka tidak dapat menerima bantuan tersebut," terangnya.
Ia melanjutkan pemerintah memberikan bantuan tersebut tentunya agar tidak ada anak yang putus sekolah sehingga tetap dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan (fasdik).
Kemudian perempuan hamil agar jangan sampai terjadi keguguran dini yang tentunya pemerintah bertujuan supaya dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) yang tersedia di sekitar mereka. Selanjutnya agar tidak ada orang tua dan penyandang disabilitas yang terlantar dan tidak dipedulikan. Dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.(adv)
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan validasi data terkait program bantuan sembako yang dilaksanakan pemerintah. Untuk tahun 2020 ini, terdapat sekitar 25 ribu sasaran keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan tersebut. "Dari jumlah sebanyak itu termasuk 16 ribuan diantaranya merupakan masyarakat yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), sekaligus pada tahun ini juga akan dilakukan validasi data," kata Kepala Dinsos Rohil dr Junaidi Saleh MKes, Selasa (4/2) di Bagansiapiapi.
Ia menerangkan sejauh ini data warga miskin sebanyak 25 ribu lebih. Termasuk di dalamnya yang telah ditetapkan sebagai penerima PKH. "Walaupun miskin tetapi jika dari empat item tersebut tidak ada maka tidak dapat menerima bantuan tersebut," terangnya.
- Advertisement -
Ia melanjutkan pemerintah memberikan bantuan tersebut tentunya agar tidak ada anak yang putus sekolah sehingga tetap dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan (fasdik).
Kemudian perempuan hamil agar jangan sampai terjadi keguguran dini yang tentunya pemerintah bertujuan supaya dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) yang tersedia di sekitar mereka. Selanjutnya agar tidak ada orang tua dan penyandang disabilitas yang terlantar dan tidak dipedulikan. Dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.(adv)