JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan dan DKI Jakarta, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Selasa (3/9). Ketujuh orang yang diamankan di antaranya, Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot; Sekda Bengkayang, Obaja; Kadis PUPR Bengkayang, Aleksius, dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan empat orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. Sementara dua orang lainnya, sedang dibawa dari Pontianak ke Jakarta.
โLima orang termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK. Sementara dua orang lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianakโ kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Selain mengamankan tujuh orang tersebut, tim penindakan KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dari opersi senyap di Bengkayang. Uang tersebut diduga bukti suap terkait pengurusan proyek di Bengkayang.
โAda uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayangโ,โ jelasnya.
KPK mempunyai waktu 1ร24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut, sesuai hukum โacara yang berlaku. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut pada sore ini.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir