DPRD Kota Pekanbaru mengharapkan, agar ratusan klinik kesehatan yang ada di Kota Pekanbaru, bisa terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang berobat menggunakan fasilitas kesehatan (faskes) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Legislator Pekanbaru meminta, jangan sampai klinik kesehatan memandang sebelah mata pasien BPJS. Sebaliknya, klinik yang ada, bisa diberdayakan dalam membantu kesehatan masyarakat. Termasuk halnya klinik yang memenuhi syarat sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), agar bisa melayani peserta BPJS kesehatan.
"Kemarin kami hearing dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, tentang dugaan monopoli oleh empat klinik di Pekanbaru, Senin (8/6/2020). Kita sudah mediasi, dan berharap segera selesai," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidi, Senin (3/8).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, bahwa hearing kemarin hanyalah mediasi yang dilakukan Komisi III. Tujuan dari mediasi itu, agar jangan sampai masalah ini jangan berlarut-larut.
Bahkan, Komisi III mendorong Perhimpunan Klinik dan Fasyankes Primer Indonesia (PKFI) Riau bersama Diskes Pekanbaru, menuntaskan persoalan ini.
"Adanya laporan PKFI Riau ini, harus jadi catatan bagi Diskes, agar klinik bisa meningkatkan pelayanannya. Kita siap bantu fasilitasi penyelesaian permasalahan ini," sebutnya.
Komisi III juga meminta, agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam masalah ini. Bahkan, nantinya klinik yang ada, bisa diberdayakan semua dalam hal peningkatan dan kesejahteraan. (*)