Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Polri Kejar Para Penimbun Masker dan Hand Sanitizer

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan seluruh jajaran Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer.

Termasuk di dalamnya para pelaku yang dengan sengaja mencari keuntungan lebih besar dengan menaikkan harga masker dan hand sanitizer dengan harga yang sangat tinggi.

"Secara serentak Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer dan termasuk di dalamnya para pelaku yang dengan sengaja mencari keuntungan lebih besar (dengan) menaikkan harga masker dan hand sanitizer dengan harga yang sangat tinggi," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Baca Juga:  Jangan Ada Penumpang Gelap Proyek Vaksin

Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo kepada Polri. "Ini tindak lanjut perintah Pak Presiden kepada jajaran kepolisian," katanya.

Selain itu Polri juga melakukan pengawasan terhadap penyebaran berita hoaks terkait virus corona Covid-19.

"Polri juga meningkatkan siber patrol khususnya mengawasi terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks sehubungan dengan virus corona," katanya.(jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Eitor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan seluruh jajaran Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer.

Termasuk di dalamnya para pelaku yang dengan sengaja mencari keuntungan lebih besar dengan menaikkan harga masker dan hand sanitizer dengan harga yang sangat tinggi.

- Advertisement -

"Secara serentak Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer dan termasuk di dalamnya para pelaku yang dengan sengaja mencari keuntungan lebih besar (dengan) menaikkan harga masker dan hand sanitizer dengan harga yang sangat tinggi," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Baca Juga:  Pukul Petugas Rutan, Eks Sekretaris MA Nurhadi Dilaporkan ke Polisi

Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo kepada Polri. "Ini tindak lanjut perintah Pak Presiden kepada jajaran kepolisian," katanya.

- Advertisement -

Selain itu Polri juga melakukan pengawasan terhadap penyebaran berita hoaks terkait virus corona Covid-19.

"Polri juga meningkatkan siber patrol khususnya mengawasi terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks sehubungan dengan virus corona," katanya.(jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Eitor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari