SEMPAT menjadi primadona sebagai akses transportasi baru dan megah yang membentang di atas Sungai Siak, kini jembatan Siak IV sedang menjadi sorotan. Sarana penghubung dua kecamatan itu sedang “sakit†sehingga perlu sentuhan perbaikan untuk memaksimalkan perannya. Harap-harap cemaspun mulai mencuat di tengah-tengah masyarakat.
Kondisi ini menjadi perhatian beberapa hari belakangan ini karena jembatan yang diberi nama Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah dikhawatirkan warga karena terlihat adanya kemiringan di bagian oprit. Bahkan kegagalan konstruksi mengemuka dari pemerhati konstruksi jika hasil kajian memang adanya kemiringan pada akses transportasi tersebut.
Beragam tanda tanya mencuat ke permukaan. Mulai dari kekhawatiran saat melintas, kurangnya keseriusan instansi terkait dalam membangun, karena lamanya terkendala pembangunan Jembatan Siak IV hingga dugaan penyimpangan konstruksi sampai saat ini belum ada kepastian terkait hal tersebut.
Apalagi jembatan yang sempat menjadi ikon Riau itu diresmikan belum lama ini. Sehingga sangat disayangkan jika, akses yang selama ini memperpendek rentang kendali dua daerah yang terbelah di antara Sungai Siak tidak dapat beroperasi maksimal.
Berangkat dari itu semua, harus ada solusi terkait pro dan kontra terkait penurunan jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah tersebut. Sehingga kekhawatiran dan kecemasan warga yang melintas terjawab secara teknis dan dapat dipertanggung jawabkan.
Mengutip dari tanggapan pemerhati konstruksi yang menilai hal itu tidak perlu terjadi jika semua proses dan tahapan pembangunan konstruksi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan indikasi kegagalan konstruksi yang terjadi dinilai sangat mungkin terjadi.
Hal itu didasari dari asumsi kekuatan sarana transportasi yang diharapkan dapat menampung dan melaksanakan fungsinya dari 30 sampai dengan 40 tahun bahkan 50 tahun. Kendati demikian, tentunya perlu kajian untuk memastikan berbagai tanda tanya dan asumsi terkait jembatan yang sudah menelan uang rakyat ratusan miliar itu.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sepertinya tidak ingin keresahan itu berlarut-larut. Untuk itu proses perbaikan oprit jembatan yang diasumsikan terjadi kemiringan langsung diperbaiki. Pertimbangan lain, karena akses penghubung itu masih dalam proses pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab kontraktor.
Tapi jauh dari lubuk hati masyarakat tentunya berharap jembatan yang juga menjadi tempat berswafoto masyarakat itu dapat kembali beroperasi seperti sediakala. Sejatinya itu menjadi harapan bersama, jangan sampai akses transportasi itu menjadi monumen harap harap cemas masyarakat.***


