Jumat, 20 September 2024

Meski Divonis Penjara, Sarkozy Muncul Saat Luncurkan Buku

PARIS (RIAUPOS.CO) – Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, muncul dalam peluncuran buku di Paris pada Sabtu (2/10/2021)  meski divonis satu tahun penjara karena bersalah dalam kasus dana kampanye ilegal pada pilpres 2021 silam.

Seperti dilansir Reuters, Sarkozy menghadiri kegiatan peluncuran bukunya yang berjudul Promenade di toko buku Lamartine di Paris yang isinya membahas seputar literatur dan pengaruh budaya yang dia alami. Bahkan dia menggelar sesi penandatanganan buku bagi sejumah pembeli.

Ratusan orang bahkan rela antre demi bertemu langsung Sarkozy buat menandatangani buku yang mereka beli.

Menurut Sarkozy, antrean penduduk yang ingin bertemu langsung dengannya sebagai sesuatu yang sangat menggugah dan meyakinkan. Meskipun dia baru saja divonis bersalah pada 30 September lalu, tetapi menurut dia rakyat Prancis tidak bisa diperdaya atau dibodohi dengan menyatakan perkara hukumnya sarat muatan politik.

- Advertisement -
Baca Juga:  31 Lokus Stunting di Rohul Jadi Perhatian TPPS

Pengaruh lelaki berusia 66 tahun itu di kalangan Partai Republik yang berhaluan konservatif masih kuat. Bahkan sepertinya dia tidak bakal segera menjalani masa hukuman itu.

Sebab Sarkozy mengajukan banding atas putusan hakim. Bahkan hakim menyatakan Sarkozy bisa menjalani masa hukuman dari rumah dengan mengenakan gelang pelacak elektronik.

- Advertisement -

Para pendukung Sarkozy masih meyakini perkara hukum itu bermuatan politik. Akan tetapi, vonis kedua dalam kasus berbeda bisa membuat citra politik Sarkozy menurun.

Pada Maret lalu, hakim menyatakan Sarkozy terbukti bersalah dalam kasus korupsi dan divonis tiga tahun penjara. Hakim menyatakan Sarkozy terbukti mencoba menyuap hakim dan memperdagangkan pengaruh politiknya untuk mendapatkan informasi penyelidikan rahasia.

Baca Juga:  Soal Transaksi Ilegal di Kementerian Agama, Lukman Hakim Bilang Begini

Sarkozy juga menyatakan tidak bersalah dan mengajukan banding atas vonis kasus pertama itu. Akan tetapi, dua vonis bersalah itu membuat Sarkozy tidak bisa leluasa terlibat dalam percaturan politik Partai Konservatif dalam pilpres yang rencananya digelar pada 2022 mendatang.

Meski begitu, Sarkozy dinilai akan tetapi berada di balik layar melakukan kerja politik buat mendukung kandidat yang diusung Partai Republik.

Tiga bakal calon presiden Partai Republik, Xavier Bertrand, Valerie Pecresse dan Michel Barnier, bahkan menyatakan dukungan melalui cuitan Twitter atas langkah banding yang diajukan Sarkozy terkait vonis itu.

Sumber: AFP/News/CNN/Bebagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

PARIS (RIAUPOS.CO) – Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, muncul dalam peluncuran buku di Paris pada Sabtu (2/10/2021)  meski divonis satu tahun penjara karena bersalah dalam kasus dana kampanye ilegal pada pilpres 2021 silam.

Seperti dilansir Reuters, Sarkozy menghadiri kegiatan peluncuran bukunya yang berjudul Promenade di toko buku Lamartine di Paris yang isinya membahas seputar literatur dan pengaruh budaya yang dia alami. Bahkan dia menggelar sesi penandatanganan buku bagi sejumah pembeli.

Ratusan orang bahkan rela antre demi bertemu langsung Sarkozy buat menandatangani buku yang mereka beli.

Menurut Sarkozy, antrean penduduk yang ingin bertemu langsung dengannya sebagai sesuatu yang sangat menggugah dan meyakinkan. Meskipun dia baru saja divonis bersalah pada 30 September lalu, tetapi menurut dia rakyat Prancis tidak bisa diperdaya atau dibodohi dengan menyatakan perkara hukumnya sarat muatan politik.

Baca Juga:  Saat Virus HNV-21 Intai Nyawa Wanita

Pengaruh lelaki berusia 66 tahun itu di kalangan Partai Republik yang berhaluan konservatif masih kuat. Bahkan sepertinya dia tidak bakal segera menjalani masa hukuman itu.

Sebab Sarkozy mengajukan banding atas putusan hakim. Bahkan hakim menyatakan Sarkozy bisa menjalani masa hukuman dari rumah dengan mengenakan gelang pelacak elektronik.

Para pendukung Sarkozy masih meyakini perkara hukum itu bermuatan politik. Akan tetapi, vonis kedua dalam kasus berbeda bisa membuat citra politik Sarkozy menurun.

Pada Maret lalu, hakim menyatakan Sarkozy terbukti bersalah dalam kasus korupsi dan divonis tiga tahun penjara. Hakim menyatakan Sarkozy terbukti mencoba menyuap hakim dan memperdagangkan pengaruh politiknya untuk mendapatkan informasi penyelidikan rahasia.

Baca Juga:  THR Ribuan Honorer Pemko Batam Terancam

Sarkozy juga menyatakan tidak bersalah dan mengajukan banding atas vonis kasus pertama itu. Akan tetapi, dua vonis bersalah itu membuat Sarkozy tidak bisa leluasa terlibat dalam percaturan politik Partai Konservatif dalam pilpres yang rencananya digelar pada 2022 mendatang.

Meski begitu, Sarkozy dinilai akan tetapi berada di balik layar melakukan kerja politik buat mendukung kandidat yang diusung Partai Republik.

Tiga bakal calon presiden Partai Republik, Xavier Bertrand, Valerie Pecresse dan Michel Barnier, bahkan menyatakan dukungan melalui cuitan Twitter atas langkah banding yang diajukan Sarkozy terkait vonis itu.

Sumber: AFP/News/CNN/Bebagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari