JAKARTA, (RIAUPOS.CO) – Upaya pencegahan korupsi terus digaungkan KPK. Yang terbaru, komisi anti rasuah memonitor program bantuan subsidi upah (BSU). Dari hasil pantauan sementara, KPK meminta pemerintah memeriksa lagi data penerima BSU ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk memastikan bahwa penerima memang benar-benar bergaji di bawah Rp5 juta sesuai kriteria.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan penyaluran program tersebut mestinya berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dan diperiksa lagi dengan data penerima program bantuan lain. Salah satunya program Kartu Prakerja.
"Data (penerima) harus bebasis NIK supaya terjamin orangnya ada," kata Pahala di gedung KPK, kemarin (2/10).
Untuk diketahui, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp37,74 triliun untuk BSU. Bantuan mulai disalurkan akhir Agustus lalu kepada pekerja.
Salah satu kriteria penerima adalah gaji di bawah Rp5 juta. Dari kriteria itu, pemerintah menargetkan 15.725.232 pekerja sebagai penerima manfaat bantuan tersebut. Besarannya Rp600 ribu/bulan selama 4 bulan dan dibayarkan setiap dua bulan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan pemantauan dilakukan untuk memastikan setiap rupiah uang negara dari program tersebut tepat sasaran. Karena itu, pihaknya meminta data penerima BSU tidak hanya berdasar pada data BPJS Ketenagakerjaan. Tapi juga dipadankan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Selainitu, data penerima juga mestinya dipadukan dengan data penerima Kartu Prakerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan data perpajakan.
"Kami minta untuk dipadankan, dipadukan. Itusemua dalam rangka untuk memastikan (program BSU) efektif dan efisien," papar Ghufron dalam konferensi pers bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Ghufron menegaskan, langkah pemantauan itu sekaligus menjawab pertanyaan public tentang kinerja KPK yang selalu mendampingi program pemerintah. Menurut dia, pendampingan semacam itu lebih baik daripada menangkap.
"Bagi KPK, lebihbaik mendampingi, memastikan setiap rupiah sampai kepada rakyat," ungkapnya.
Sementaraitu, Ida Fauziyah menyebut realisasi penyaluran BSU per 30 September lalu sebanyak Rp14,884 triliun. Uang itu disalurkan kepada 12,4 jutapekerja. Tahap pertama, penyaluran dilakukan dalam lima gelombang. Nah, untuk gelombang kelima, realisasi penerima masih dalam proses penghitungan. Diperkirakan selesai dalam beberapa hari ini.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut ada beberapa kendala dalam penyaluran BSU. Di antaranya, rekening penerima bantuan yang bermasalah. Seperti rekening duplikasi, tutup, tidak valid, pasif dibekukan hingga tidak sesuai NIK. Kendala lain adalah data yang dikirim BPJS tidak lengkap. "Per 30 September, terdapat 130.183 rekening yang bermasalah," imbuh dia.
Seperti diketahui, pemerintah memperluas sasaran penerima program subsidi gaji untuk para guru guru honorer. Kementerian Agama (Kemenag) sedang validasi terhadap para guru honorer maupun tenaga kependidikan di madarasah dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKIN). Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain menjelaskan proses validasi data di antaranya untuk memastikan nomor rekening para guru dan tenaga kependidikan. Data terkini di Simpatika Kemenag menunjukkan guru honorer di madrasah mencapai 617.467 orang.
"Dari jumlah itu, sebanyak 455.216 guru sudah mencatatkan nomor rekeningnya," kata Zain kemarin (2/10).
Sisanyasejumlah 162.251 guru lainnya belum mencatatkan nomor rekening di aplikasi Simpatika Kemenag. Zain menjelaskan Kemenag pusat sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk proses pencatatan nomor rekening. Khususnyakepada para guru honorer madrasah yang statusnya masih aktif. Zain menjelaskan Kemenag pusat sudah meminta Kanwil Kemenag Provinsi untuk sosialisasi kepada seluruh satuan kerja masing-masing. Sehingga data rekening yang dibutuhkan untuk pencairan subsidi gaji segera dilengkapi. Selanjutnya tinggal proses validasi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan anggaran untuk bantuan subsidi gaji dalam proses pengalihan dari Kementerian Tenaga Kerjake Kementerian Keuangan. "Untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Agama," kata politikus PPP itu.
Zainut mengatakan Kemenag mengupayakan agar guru-guru madrasah swasta atau honorer bisa segera mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu/bulan. Seperti tenaga kerja umumnya, subsidi gaji itu diberikan untuk durasi empat bulan. Menurut dia para guru honorer juga sangat merasakan dampak pandemi Covid-19.(tyo/wan/jpg)