Rabu, 18 September 2024

Bertambah 13 Kasus Covid di Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Dumai semakin bertambah. Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Dumai menyebutkan ada 13 pasien positif tambahan pada, Rabu (2/9).

"Benar, ada 13 penambahan. Klaster paling banyak penambahan salah satu swalayan di Jalan Hasanuddin. Dari 13 tambahan, ada 9 pasien dari klaster swalayan, selain ada pasien suspek dan tracing pasien positif sebelumnya," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful.

Ia mengatakan  swalayan tersebut sudah ditutup dalam rangka sterilisasi dan tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Dumai masih tracing kontak terhadap para pasien.

"Ada puluhan yang kami tracing, masih menunggu hasil. K3 munkiana emungkinan kasus dalam beberapa hari ke depan akan terus bertambah," terangnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Golkar Dumai Serahkan Surat PAW Anhar Risky Siregar

Dari 13 pasien tambahan positif Covid-19 itu enam pasien menjalani perawatan di RSUD Kota Dumai dan tujuh pasien menjalani Isolasi mandiri. "Jadi total pasien positif Covid-19 di Kota sebanyak 144 orang dengan rincian 50 sembuh, 61 isolasi mandiri, 31 isolasi di RS dan dua meninggal," terangnya.

Syaiful mengatakan dengan terjadi penyeberan virus corona di pusat perbelanjaan, maka kembali ditegaskan kepada pelaku usaha yang melayani konsumen disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

- Advertisement -

"Selain itu kami minta seluruh pelaku usaha yang melayani masyarakat sebagai konsumen untuk melakukan rapid test, atau swab mandiri terhadap para karyawan mereka, untuk menekan penyebaran Covid-19," terangnya

Ia mengatakan pihaknya saat ini secara masif mensosialisasikan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.  "Seluruh masyarakat wajib menggunakan masker, jika tidak ada sanksi yang menanti, untuk pelaku usaha jika ada yang melanggar sanksi bisa sampai pencabutan izin usaha," katanya.

Baca Juga:  Pelajar Ditemukan Tewas di Gang Dusun Suka Makmur

Terakhir, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa atau membuat kegiatan yang membuat kerumunan.

"Karena dari beberapa kasus terakhir sudah terjadi penyebaran kasus positif dari kegiatan-kegiatan yang kami maksudkan tersebut," tutupnya.(dof/hsb/ali/amn/ted)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Dumai semakin bertambah. Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Dumai menyebutkan ada 13 pasien positif tambahan pada, Rabu (2/9).

"Benar, ada 13 penambahan. Klaster paling banyak penambahan salah satu swalayan di Jalan Hasanuddin. Dari 13 tambahan, ada 9 pasien dari klaster swalayan, selain ada pasien suspek dan tracing pasien positif sebelumnya," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful.

Ia mengatakan  swalayan tersebut sudah ditutup dalam rangka sterilisasi dan tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Dumai masih tracing kontak terhadap para pasien.

"Ada puluhan yang kami tracing, masih menunggu hasil. K3 munkiana emungkinan kasus dalam beberapa hari ke depan akan terus bertambah," terangnya.

Baca Juga:  Diduga Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditahan

Dari 13 pasien tambahan positif Covid-19 itu enam pasien menjalani perawatan di RSUD Kota Dumai dan tujuh pasien menjalani Isolasi mandiri. "Jadi total pasien positif Covid-19 di Kota sebanyak 144 orang dengan rincian 50 sembuh, 61 isolasi mandiri, 31 isolasi di RS dan dua meninggal," terangnya.

Syaiful mengatakan dengan terjadi penyeberan virus corona di pusat perbelanjaan, maka kembali ditegaskan kepada pelaku usaha yang melayani konsumen disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Selain itu kami minta seluruh pelaku usaha yang melayani masyarakat sebagai konsumen untuk melakukan rapid test, atau swab mandiri terhadap para karyawan mereka, untuk menekan penyebaran Covid-19," terangnya

Ia mengatakan pihaknya saat ini secara masif mensosialisasikan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.  "Seluruh masyarakat wajib menggunakan masker, jika tidak ada sanksi yang menanti, untuk pelaku usaha jika ada yang melanggar sanksi bisa sampai pencabutan izin usaha," katanya.

Baca Juga:  Oknum Dosen IPB Langsung Ditahan 20 Hari

Terakhir, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa atau membuat kegiatan yang membuat kerumunan.

"Karena dari beberapa kasus terakhir sudah terjadi penyebaran kasus positif dari kegiatan-kegiatan yang kami maksudkan tersebut," tutupnya.(dof/hsb/ali/amn/ted)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari