Rabu, 17 Desember 2025
spot_img

Jembatan Padamaran Rusak Ditabrak Ponton, Kendaraan Melintas Dibatasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jembatan Padamaran di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengalami kerusakan setelah ditabrak kapal ponton, Selasa (7/9/2021). Akibatnya, beberapa tiang penyangga jembatan hancur dan hanya tinggal menyisakan besi-besinya saja.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Taufik OH mengatakan, ponton yang menabrak jembatan tersebut juga merupakan ponton milik PUPR Riau yang sedang melakukan pengerjaan proyek di Rokan Hilir.

"Iya jembatan Padamaran mengalami kerusakan setelah ditabrak ponton, kerusakan terjadi pada tiang jembatan. Ponton itu juga milik kita yang sedang membawa material untuk mengerjakan proyek di Rohil," kata Taufik.

Lebih lanjut dikatakannya, akibat kerusakan tersebut saat ini untuk sementara jembatan tidak bisa dilalui oleh kendaraan bertonase berat. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Baca Juga:  Tren Covid Menurun, Dumai di Zona Oranye 

"Jadi sekarang diberlakukan sistem buka tutup, namun khusus bagi kendaraan pribadi. Kalau untuk kendaraan bertonase berat dilarang melintas," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra
Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jembatan Padamaran di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengalami kerusakan setelah ditabrak kapal ponton, Selasa (7/9/2021). Akibatnya, beberapa tiang penyangga jembatan hancur dan hanya tinggal menyisakan besi-besinya saja.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Taufik OH mengatakan, ponton yang menabrak jembatan tersebut juga merupakan ponton milik PUPR Riau yang sedang melakukan pengerjaan proyek di Rokan Hilir.

"Iya jembatan Padamaran mengalami kerusakan setelah ditabrak ponton, kerusakan terjadi pada tiang jembatan. Ponton itu juga milik kita yang sedang membawa material untuk mengerjakan proyek di Rohil," kata Taufik.

Lebih lanjut dikatakannya, akibat kerusakan tersebut saat ini untuk sementara jembatan tidak bisa dilalui oleh kendaraan bertonase berat. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Baca Juga:  17.651 Pelajar Ikuti UN Terakhir

"Jadi sekarang diberlakukan sistem buka tutup, namun khusus bagi kendaraan pribadi. Kalau untuk kendaraan bertonase berat dilarang melintas," ujarnya.

- Advertisement -

Laporan: Soleh Saputra
Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jembatan Padamaran di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengalami kerusakan setelah ditabrak kapal ponton, Selasa (7/9/2021). Akibatnya, beberapa tiang penyangga jembatan hancur dan hanya tinggal menyisakan besi-besinya saja.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Taufik OH mengatakan, ponton yang menabrak jembatan tersebut juga merupakan ponton milik PUPR Riau yang sedang melakukan pengerjaan proyek di Rokan Hilir.

"Iya jembatan Padamaran mengalami kerusakan setelah ditabrak ponton, kerusakan terjadi pada tiang jembatan. Ponton itu juga milik kita yang sedang membawa material untuk mengerjakan proyek di Rohil," kata Taufik.

Lebih lanjut dikatakannya, akibat kerusakan tersebut saat ini untuk sementara jembatan tidak bisa dilalui oleh kendaraan bertonase berat. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Baca Juga:  17.651 Pelajar Ikuti UN Terakhir

"Jadi sekarang diberlakukan sistem buka tutup, namun khusus bagi kendaraan pribadi. Kalau untuk kendaraan bertonase berat dilarang melintas," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra
Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari