Minggu, 6 April 2025
spot_img

Diduga Halangi Penanganan Corona, Pemimpin Gereja Ditangkap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemimpin kelompok agama di Korea Selatan ditangkap karena dicurigai menghalangi upaya pemerintah untuk menahan penyebaran virus Korona. Dia adalah Lee Man-hee, pendeta sepuh berusia 88 tahun, pendiri Gereja Shincheonji.

Dilansir dari AsiaOne, Senin (3/8), surat perintah penangkapan untuk Lee Man-hee dikeluarkan oleh pengadilan distrik di Kota Suwon, selatan Seoul. Meski usia Lee sudah lanjut, pengadilan mengatakan dia cukup sehat untuk diadili saat ditahan.

Lee dituduh menghambat upaya penanganan virus dengan memerintahkan pejabat gereja untuk tidak mengungkapkan identitas jemaat atau lokasi ibadah. Sebab hal itu memicu penyebaran penularan di negara itu awal tahun ini.

Lee juga dituduh menggelapkan uang senilai USD 4,69 juta dari dana gereja dan mengarahkan pengikutnya untuk menghancurkan bukti yang memberatkan seperti dilaporkan kantor berita Yonhap. Juru bicara Shincheonji menyesalkam keputusan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Baca Juga:  Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Bappeda Siak

Penangkapan Lee dilakukan setelah penahanan tiga pejabat gereja senior lainnya atas tuduhan termasuk pelanggaran hukum pengendalian penyakit menular di negara itu dan menghalangi keadilan. Mereka dituduh menyesatkan otoritas kesehatan dengan dokumen palsu yang gagal mengidentifikasi secara akurat jumlah pengikut gereja. Yakni ada sekitar 215 ribu jemaat mengikuti ibadah pada Februari lalu.

Gereja Shincheonji telah dikaitkan dengan lebih dari penularan 5.200 kasus Covid-19 di negara itu. Sekitar 36 persen dari total infeksi di negara itu.

Korea Selatan adalah pusat episentrum pandemi. Negara itu kini telah mengendalikan wabahnya melalui langkah-langkah penelusuran kontak yang agresif dan peraturan jarak sosial yang ketat.

 

Sumber: Jawapos.com

Baca Juga:  Kapolri Diminta Tindak Tegas Polisi yang Salah Gunakan Narkoba

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemimpin kelompok agama di Korea Selatan ditangkap karena dicurigai menghalangi upaya pemerintah untuk menahan penyebaran virus Korona. Dia adalah Lee Man-hee, pendeta sepuh berusia 88 tahun, pendiri Gereja Shincheonji.

Dilansir dari AsiaOne, Senin (3/8), surat perintah penangkapan untuk Lee Man-hee dikeluarkan oleh pengadilan distrik di Kota Suwon, selatan Seoul. Meski usia Lee sudah lanjut, pengadilan mengatakan dia cukup sehat untuk diadili saat ditahan.

Lee dituduh menghambat upaya penanganan virus dengan memerintahkan pejabat gereja untuk tidak mengungkapkan identitas jemaat atau lokasi ibadah. Sebab hal itu memicu penyebaran penularan di negara itu awal tahun ini.

Lee juga dituduh menggelapkan uang senilai USD 4,69 juta dari dana gereja dan mengarahkan pengikutnya untuk menghancurkan bukti yang memberatkan seperti dilaporkan kantor berita Yonhap. Juru bicara Shincheonji menyesalkam keputusan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Baca Juga:  MA Apresiasi Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin 

Penangkapan Lee dilakukan setelah penahanan tiga pejabat gereja senior lainnya atas tuduhan termasuk pelanggaran hukum pengendalian penyakit menular di negara itu dan menghalangi keadilan. Mereka dituduh menyesatkan otoritas kesehatan dengan dokumen palsu yang gagal mengidentifikasi secara akurat jumlah pengikut gereja. Yakni ada sekitar 215 ribu jemaat mengikuti ibadah pada Februari lalu.

Gereja Shincheonji telah dikaitkan dengan lebih dari penularan 5.200 kasus Covid-19 di negara itu. Sekitar 36 persen dari total infeksi di negara itu.

Korea Selatan adalah pusat episentrum pandemi. Negara itu kini telah mengendalikan wabahnya melalui langkah-langkah penelusuran kontak yang agresif dan peraturan jarak sosial yang ketat.

 

Sumber: Jawapos.com

Baca Juga:  Presiden Ukraina Tolak Menyerah

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Diduga Halangi Penanganan Corona, Pemimpin Gereja Ditangkap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemimpin kelompok agama di Korea Selatan ditangkap karena dicurigai menghalangi upaya pemerintah untuk menahan penyebaran virus Korona. Dia adalah Lee Man-hee, pendeta sepuh berusia 88 tahun, pendiri Gereja Shincheonji.

Dilansir dari AsiaOne, Senin (3/8), surat perintah penangkapan untuk Lee Man-hee dikeluarkan oleh pengadilan distrik di Kota Suwon, selatan Seoul. Meski usia Lee sudah lanjut, pengadilan mengatakan dia cukup sehat untuk diadili saat ditahan.

Lee dituduh menghambat upaya penanganan virus dengan memerintahkan pejabat gereja untuk tidak mengungkapkan identitas jemaat atau lokasi ibadah. Sebab hal itu memicu penyebaran penularan di negara itu awal tahun ini.

Lee juga dituduh menggelapkan uang senilai USD 4,69 juta dari dana gereja dan mengarahkan pengikutnya untuk menghancurkan bukti yang memberatkan seperti dilaporkan kantor berita Yonhap. Juru bicara Shincheonji menyesalkam keputusan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Baca Juga:  Presiden Ukraina Tolak Menyerah

Penangkapan Lee dilakukan setelah penahanan tiga pejabat gereja senior lainnya atas tuduhan termasuk pelanggaran hukum pengendalian penyakit menular di negara itu dan menghalangi keadilan. Mereka dituduh menyesatkan otoritas kesehatan dengan dokumen palsu yang gagal mengidentifikasi secara akurat jumlah pengikut gereja. Yakni ada sekitar 215 ribu jemaat mengikuti ibadah pada Februari lalu.

Gereja Shincheonji telah dikaitkan dengan lebih dari penularan 5.200 kasus Covid-19 di negara itu. Sekitar 36 persen dari total infeksi di negara itu.

Korea Selatan adalah pusat episentrum pandemi. Negara itu kini telah mengendalikan wabahnya melalui langkah-langkah penelusuran kontak yang agresif dan peraturan jarak sosial yang ketat.

 

Sumber: Jawapos.com

Baca Juga:  Warna Serba Matching

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemimpin kelompok agama di Korea Selatan ditangkap karena dicurigai menghalangi upaya pemerintah untuk menahan penyebaran virus Korona. Dia adalah Lee Man-hee, pendeta sepuh berusia 88 tahun, pendiri Gereja Shincheonji.

Dilansir dari AsiaOne, Senin (3/8), surat perintah penangkapan untuk Lee Man-hee dikeluarkan oleh pengadilan distrik di Kota Suwon, selatan Seoul. Meski usia Lee sudah lanjut, pengadilan mengatakan dia cukup sehat untuk diadili saat ditahan.

Lee dituduh menghambat upaya penanganan virus dengan memerintahkan pejabat gereja untuk tidak mengungkapkan identitas jemaat atau lokasi ibadah. Sebab hal itu memicu penyebaran penularan di negara itu awal tahun ini.

Lee juga dituduh menggelapkan uang senilai USD 4,69 juta dari dana gereja dan mengarahkan pengikutnya untuk menghancurkan bukti yang memberatkan seperti dilaporkan kantor berita Yonhap. Juru bicara Shincheonji menyesalkam keputusan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Begini Kronologis Sementara Ledakan di Monas

Penangkapan Lee dilakukan setelah penahanan tiga pejabat gereja senior lainnya atas tuduhan termasuk pelanggaran hukum pengendalian penyakit menular di negara itu dan menghalangi keadilan. Mereka dituduh menyesatkan otoritas kesehatan dengan dokumen palsu yang gagal mengidentifikasi secara akurat jumlah pengikut gereja. Yakni ada sekitar 215 ribu jemaat mengikuti ibadah pada Februari lalu.

Gereja Shincheonji telah dikaitkan dengan lebih dari penularan 5.200 kasus Covid-19 di negara itu. Sekitar 36 persen dari total infeksi di negara itu.

Korea Selatan adalah pusat episentrum pandemi. Negara itu kini telah mengendalikan wabahnya melalui langkah-langkah penelusuran kontak yang agresif dan peraturan jarak sosial yang ketat.

 

Sumber: Jawapos.com

Baca Juga:  Kapolri Diminta Tindak Tegas Polisi yang Salah Gunakan Narkoba

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari