- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menegaskan tidak ada dana nasabah yang hilang di perseroan. Hal itu menjawab para pendemo yang mengatasnamakan oknum nasabah pada aksi unjuk rasa di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Selasa (30/4).
Kehadiran massa yang sempat mengganggu aktivitas nasabah dan karyawan diduga karena adanya misinformasi yang menyebutkan bahwa ada sejumlah nasabah yang uangnya raib setelah menanamkan investasi di BTN.
- Advertisement -
Faktanya, BTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan, seperti yang ditawarkan kepada para korban investasi. Diduga kuat, mereka merupakan para korban investasi dari oknum mantan karyawan BTN berinisial ASW dan SCP yang telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh BTN. Saat ini ASW dan SCP sudah divonis pengadilan secara inkrah dengan hukuman penjara masing-masing 6 tahun dan 3 tahun penjara. ‘’Kami tegaskan bahwa tidak ada sepeserpun dana nasabah yang raib atau hilang di BTN,’’ tegas Corporate Secretary BTN Ramon Armando dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ramon juga mengimbau kepada para investor yang mengaku nasabah BTN dan menjadi korban penipuan ASW yang merupakan mantan karyawan BTN untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan dalam kasus tersebut. ‘’Masyarakat diminta tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan(LPS) dan harus lebih berhati-hati jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan diluar kewajaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional,’’ imbaunya.
Seperti diketahui, BTN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah membongkar adaya indikasi kejahatan perbankan oleh ASW dan SCP. Bahkan pihak BTN sendiri yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023.
- Advertisement -
Adapun modus kejahatan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menginvestasikan dana dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulannya. Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.(jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menegaskan tidak ada dana nasabah yang hilang di perseroan. Hal itu menjawab para pendemo yang mengatasnamakan oknum nasabah pada aksi unjuk rasa di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Selasa (30/4).
Kehadiran massa yang sempat mengganggu aktivitas nasabah dan karyawan diduga karena adanya misinformasi yang menyebutkan bahwa ada sejumlah nasabah yang uangnya raib setelah menanamkan investasi di BTN.
- Advertisement -
Faktanya, BTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan, seperti yang ditawarkan kepada para korban investasi. Diduga kuat, mereka merupakan para korban investasi dari oknum mantan karyawan BTN berinisial ASW dan SCP yang telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh BTN. Saat ini ASW dan SCP sudah divonis pengadilan secara inkrah dengan hukuman penjara masing-masing 6 tahun dan 3 tahun penjara. ‘’Kami tegaskan bahwa tidak ada sepeserpun dana nasabah yang raib atau hilang di BTN,’’ tegas Corporate Secretary BTN Ramon Armando dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ramon juga mengimbau kepada para investor yang mengaku nasabah BTN dan menjadi korban penipuan ASW yang merupakan mantan karyawan BTN untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan dalam kasus tersebut. ‘’Masyarakat diminta tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan(LPS) dan harus lebih berhati-hati jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan diluar kewajaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional,’’ imbaunya.
- Advertisement -
Seperti diketahui, BTN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah membongkar adaya indikasi kejahatan perbankan oleh ASW dan SCP. Bahkan pihak BTN sendiri yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023.
Adapun modus kejahatan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menginvestasikan dana dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulannya. Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.(jpg)