Senin, 20 Mei 2024

Harun Masiku Diduga Telah Meninggal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai tak kunjung ditangkapnya buron Harun Masiku oleh KPK menimbulkan sejumlah pertanyaan. Lembaga anti rasuah itu dinilai tak serius menangani kasus suap yang melibatkan Harun. MAKI juga menduga melihat posisinya, Harun telah meninggal dunia. 

“Ada beberapa analisa saya terkait Harun Masiku diduga telah meninggal,” ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada JPG, kemarin.

Yamaha

Pertama, soal kondisi Harun yang tidak terlampau kaya. Hidup Harun sebelum dinyatakan tersangka adalah sebagai lawyer, kerja di bank, dan terakhir menjadi tenaga ahli di DPR.

Melihat realitas itu, sulit membayangkan dia bisa terus kabur ke luar negeri. Mungkin, saat awal-awal pengejaran oleh KPK, ada yang membiayainya untuk kabur. Namun, saat ini, dia buron sudah sejak hampir empat tahun.

Boyamin sempat mendengar kabar bahwa Harun lari ke Malaysia, tepatnya di Negeri Melaka. Namun dia sanksi bahwa Harun hingga kini masih berada di luar negeri. Lagi pula, tidak ada perkembangan signifikan dari KPK mengenai keberadaan buronan yang ditetapkan DPO sejak 17 Januari 2020 itu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Uji Dinamis Kereta Api Berbahan Bakar LNG

“Sehingga Harun Masiku diduga sudah meninggal itu makin kuat. Saya juga pernah mendapat kabar dari seseorang bahwa Harun sudah meninggal,” katanya. Namun, Boyamin memang belum bisa membuktikan kabar soal kabar kematian Harun itu.

Dia pun berharap, jika KPK tak kunjung bisa menangkap, segera dilakukan sidang inabsentia. Artinya proses persidangan tanpa kehadiran terdakwa. Kondisi ini lebih mudah dan memberikan kejelasan pada publik. Ketimbang, keberadaan Harun yang masih simpang siur. Toh, tidak tersangka lain, dalam kasus melibatkan Harun ini sudah menjalani hukuman.

- Advertisement -

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memberi pendapat lain soal tanggapan meninggalnya Harun itu. “Maksud pernyataan Boyamin Saiman itu kami yakin biar KPK tetap semangat terus mencari dan menangkapnya,” paparnya.

Baca Juga:  Cara Mengobati Penyakit Lyme Disease

Namun, Ali meminta agar Boyamin yakin punya data kuat soal kematian Harun, dipersilakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat. Bukan malah mengumbar di ruang publik seperti ini. “Sejauh ini kami pun belum memperoleh informasi soal hal dimaksud,” jelasnya.

KPK sejak awal sudah membangun kerja sama sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK. Pengejaran tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain. Dan sampai hari ini, KPK terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO .”Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan,” paparnya.(elo/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai tak kunjung ditangkapnya buron Harun Masiku oleh KPK menimbulkan sejumlah pertanyaan. Lembaga anti rasuah itu dinilai tak serius menangani kasus suap yang melibatkan Harun. MAKI juga menduga melihat posisinya, Harun telah meninggal dunia. 

“Ada beberapa analisa saya terkait Harun Masiku diduga telah meninggal,” ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada JPG, kemarin.

Pertama, soal kondisi Harun yang tidak terlampau kaya. Hidup Harun sebelum dinyatakan tersangka adalah sebagai lawyer, kerja di bank, dan terakhir menjadi tenaga ahli di DPR.

Melihat realitas itu, sulit membayangkan dia bisa terus kabur ke luar negeri. Mungkin, saat awal-awal pengejaran oleh KPK, ada yang membiayainya untuk kabur. Namun, saat ini, dia buron sudah sejak hampir empat tahun.

Boyamin sempat mendengar kabar bahwa Harun lari ke Malaysia, tepatnya di Negeri Melaka. Namun dia sanksi bahwa Harun hingga kini masih berada di luar negeri. Lagi pula, tidak ada perkembangan signifikan dari KPK mengenai keberadaan buronan yang ditetapkan DPO sejak 17 Januari 2020 itu.

Baca Juga:  Komitmen RI-Singapura usai Pertemuan Airlangga dan PM Lee Hsien Loong

“Sehingga Harun Masiku diduga sudah meninggal itu makin kuat. Saya juga pernah mendapat kabar dari seseorang bahwa Harun sudah meninggal,” katanya. Namun, Boyamin memang belum bisa membuktikan kabar soal kabar kematian Harun itu.

Dia pun berharap, jika KPK tak kunjung bisa menangkap, segera dilakukan sidang inabsentia. Artinya proses persidangan tanpa kehadiran terdakwa. Kondisi ini lebih mudah dan memberikan kejelasan pada publik. Ketimbang, keberadaan Harun yang masih simpang siur. Toh, tidak tersangka lain, dalam kasus melibatkan Harun ini sudah menjalani hukuman.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memberi pendapat lain soal tanggapan meninggalnya Harun itu. “Maksud pernyataan Boyamin Saiman itu kami yakin biar KPK tetap semangat terus mencari dan menangkapnya,” paparnya.

Baca Juga:  Beckenbauer Meninggal Dunia

Namun, Ali meminta agar Boyamin yakin punya data kuat soal kematian Harun, dipersilakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat. Bukan malah mengumbar di ruang publik seperti ini. “Sejauh ini kami pun belum memperoleh informasi soal hal dimaksud,” jelasnya.

KPK sejak awal sudah membangun kerja sama sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK. Pengejaran tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain. Dan sampai hari ini, KPK terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO .”Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan,” paparnya.(elo/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Beckenbauer Meninggal Dunia

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari