BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Ribuan dosis vaksin di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dikategorikan kedaluarsa sehingga tidak bisa dipergunakan untuk kegiatan vaksinasi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Rohil Cici Sulastri SKM MSi menyebutkan untuk vaksin yang dikategorikan Expired Date (ED) atau kadaluarsa tersebut terdiri dari jenis Pfizer 139 vial atau terdiri dari 834 dosis.
"Untuk vaksin di Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) yang ED Pfizer 834 dosis, selanjutnya di Puskesmas Bagan Batu Pfizer 106 vial atau 636 dosis," kata Cici.
Sementara itu untuk vaksin Astra Zeneca yang tanggal kadaluarsanya 31 Desember 2021 di IFK sudah habis didistribusikan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang ada.
Sejauh ini pihaknya belum mengambil tindakan lebih lanjut terkait dengan keberadaan vaksin yang tidak bisa dipergunakan tersebut.
"Jadi untuk vaksin yang ED tersebut tetap disimpan di suhu 2-8 celcius, tapi dipisah dan diberi label ED sampai ada instruksi pemusnahan dari propinsi atau Kemenkes," kata Cici.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: E Sulaiman
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Ribuan dosis vaksin di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dikategorikan kedaluarsa sehingga tidak bisa dipergunakan untuk kegiatan vaksinasi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Rohil Cici Sulastri SKM MSi menyebutkan untuk vaksin yang dikategorikan Expired Date (ED) atau kadaluarsa tersebut terdiri dari jenis Pfizer 139 vial atau terdiri dari 834 dosis.
- Advertisement -
"Untuk vaksin di Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) yang ED Pfizer 834 dosis, selanjutnya di Puskesmas Bagan Batu Pfizer 106 vial atau 636 dosis," kata Cici.
Sementara itu untuk vaksin Astra Zeneca yang tanggal kadaluarsanya 31 Desember 2021 di IFK sudah habis didistribusikan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang ada.
- Advertisement -
Sejauh ini pihaknya belum mengambil tindakan lebih lanjut terkait dengan keberadaan vaksin yang tidak bisa dipergunakan tersebut.
"Jadi untuk vaksin yang ED tersebut tetap disimpan di suhu 2-8 celcius, tapi dipisah dan diberi label ED sampai ada instruksi pemusnahan dari propinsi atau Kemenkes," kata Cici.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: E Sulaiman