Selasa, 17 September 2024

RAPBD 2020 Disetujui Rp1,47 Triliun

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (29/11) malam, akhirnya dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul tahun anggaran 2020 dengan total sekitar Rp1,47 triliun untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD  2020.

Pengesahan RAPBD  2020 tepat waktu  itu, dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Bangar) DPRD sekaligus pengambilan keputusan RAPBD Rohul tahun 2020 yang dipimpin  Ketua DPRD  Novliwanda Ade Putra didampingi Bupati Rohul H Sukiman, Wakil Ketua  Nono Patria Pratama SE, Hardi Chandra dan M Sahril Topan ST.

Terlihat hadir Perwakilan Forkopimda Rohul, Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, staf ahli bupati,  asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD)  Pemkab Rohul serta  anggota DPRD.

Pengesahan Ranperda RAPBD 2020, dibuktikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul H Sukiman yang disaksikan oleh anggota DPRD.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dengar Suara Rakyat, Indonesia Perlu Supertim Bukan Superman

Sebelum disahkan, Ranperda RAPBD Rohul 2020 telah melalui tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS 2020 dimulai dari tingkat komisi hingga tingkat  Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.  

Hingga didapatkan kesepakatan bersama, yang dituangkan dalam dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS 2020 yang telah disepakati, dan ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan Pimpinan DPRD, sebagai dasar dalam penyusunan RAPBD Rohul tahun 2020.

- Advertisement -

Berdasarkan laporan Banggar, RAPBD  2020 yang disetujui DPRD  total pendapatan Rp1.477.725.679.838. Dengan rincian, pendapatan asli daerah (PAD) Rp144.595.922.225.

Sedangkan kelompok dana perimbangan direncanakan sebesar Rp1.017.074.224.200, terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak Rp296,33 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp720,73 Miliar

Baca Juga:  Jokowi Resmi Lantik Zulhas, Hadi Tjahjanto, dan Tiga Wakil Menteri

Sementara lain lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp275.993.126.740. Untuk Belanja Daerah pada RAPBD 2020 Rp1,47 triliun, dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp857.289.276.890

Kemudian Belanja Langsung sebesar Rp613.899.827.870. Untuk penerimaan pembiayaan daerah didalam APBD tahun 2020 sebesar Rp Rp32.535.831.595

Bupati Rohul H Sukiman,  mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD  atas komitmen bersama dengan Pemkab Rohul, yang telah melakukan pembahasan alot, siang dan malam hingga disahkannya Ranperda tentang RAPBD Rohul 2020.

Setelah disetujuinya RAPBD Rohul tahun 2020 oleh DPRD, maka selanjutnya pemerintah daerah akan segera menyampaikan Ranperda APBD Rohul 2020 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi.(adv)

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (29/11) malam, akhirnya dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul tahun anggaran 2020 dengan total sekitar Rp1,47 triliun untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD  2020.

Pengesahan RAPBD  2020 tepat waktu  itu, dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Bangar) DPRD sekaligus pengambilan keputusan RAPBD Rohul tahun 2020 yang dipimpin  Ketua DPRD  Novliwanda Ade Putra didampingi Bupati Rohul H Sukiman, Wakil Ketua  Nono Patria Pratama SE, Hardi Chandra dan M Sahril Topan ST.

Terlihat hadir Perwakilan Forkopimda Rohul, Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, staf ahli bupati,  asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD)  Pemkab Rohul serta  anggota DPRD.

Pengesahan Ranperda RAPBD 2020, dibuktikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul H Sukiman yang disaksikan oleh anggota DPRD.

Baca Juga:  Warga Binaan Rutan Sembuh dari Covid-19

Sebelum disahkan, Ranperda RAPBD Rohul 2020 telah melalui tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS 2020 dimulai dari tingkat komisi hingga tingkat  Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.  

Hingga didapatkan kesepakatan bersama, yang dituangkan dalam dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS 2020 yang telah disepakati, dan ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan Pimpinan DPRD, sebagai dasar dalam penyusunan RAPBD Rohul tahun 2020.

Berdasarkan laporan Banggar, RAPBD  2020 yang disetujui DPRD  total pendapatan Rp1.477.725.679.838. Dengan rincian, pendapatan asli daerah (PAD) Rp144.595.922.225.

Sedangkan kelompok dana perimbangan direncanakan sebesar Rp1.017.074.224.200, terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak Rp296,33 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp720,73 Miliar

Baca Juga:  Bantah Mahfud MD, Wamenkumham Tegaskan RKUHP Tak Bahas LGBT

Sementara lain lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp275.993.126.740. Untuk Belanja Daerah pada RAPBD 2020 Rp1,47 triliun, dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp857.289.276.890

Kemudian Belanja Langsung sebesar Rp613.899.827.870. Untuk penerimaan pembiayaan daerah didalam APBD tahun 2020 sebesar Rp Rp32.535.831.595

Bupati Rohul H Sukiman,  mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD  atas komitmen bersama dengan Pemkab Rohul, yang telah melakukan pembahasan alot, siang dan malam hingga disahkannya Ranperda tentang RAPBD Rohul 2020.

Setelah disetujuinya RAPBD Rohul tahun 2020 oleh DPRD, maka selanjutnya pemerintah daerah akan segera menyampaikan Ranperda APBD Rohul 2020 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari