PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru melakukan pengetatan penjagaan dan pemeriksaan penumpang yang datang dari luar negeri. Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mewaspadai adanya penumpang pesawat yang terjangkit virus corona.
Koordinator KKP SSK II Albert Jeferson saat dijumpai mengatakan, seluruh penumpang dari luar negeri harus melewati garis karantina (Health Quarantina) di Bandara SSK II.
"Kami buat garis khusus yaitu garis karantina bagi penumpang luar negeri. Tadi jam 10.30 WIB pesawat datang dari Malaysia menggunakan Air Asia," terangnya.
Lebih jauh dikatannya, penumpang dari luar negeri harus mengisi Kartu Kewasdaan Kesehatan (Health Alert Card).
"Jadi, penumpang dari luar negeri itu harus mengisi Health Alert Card yang sudah diberi oleh pihak airline. Sementara untuk penumpang domestik, sementara ini belum dilakukan pemeriksaan seperti dari luar negeri," jelasnya.
Kartu tersebut isinya screening bagi penumpang yang mana tahu penumpang sesak nafas, suhu di atas 38, sulit bernafas akan dilakukan pengawasan lagi. Jika hal itu terdapat pada penumpang, maka pihak KKP akan melakukan pengecekan ulang dan dirujuk ke rumah sakit.
Data tersebut dijelaskan Albert untuk mengisi survei. Katanya, jika tiba-tiba penumpang sakit, maka harus membawa kartu tersebut ke klinik atau ke dokter yang bertugas. Supaya dokter tahu, bahwa penumpang sudah pergi kemana saja.
"Selama 14 hari belakangan kartu dapat digunakan. Namun, jika melebihi tidak bisa. Kartu sudah diterapkan sejak Malaysia dan Singapura dirilis WHO tekena covid-19, Bandara SSK II sudah menerapkan," tuturnya.
Laporan: Sofiah
Editor: E Sulaiman