Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemodal Dalam Pengejaran Polda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih melakukan pengembangan pascapengungkapan mengungkap kasus illegal logging di kawasan Suaka Marga (SM) Rimbang Baling, Kabupaten Kampar. Kini, Kepolisian tengah memburu pemodal yang mendanai aktivitas pembalakan liar di hutan suaka alam tersebut.

Pengungkan ini, berawal dari penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing oleh Ditreskrimsus Polda Riau, beberapa waktu lalu. Saat itu, kepolisian menerima informasi terkait pembalakan liar di kawasan tersebut. Yang mana, kayu olahan dari SM Rimbang Baling keluar melalui jalan darat di  Kota Jalur.

Atas informasi ini, ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang berlangsung selama hampir 11 hari. Hingga akhirnya, didapati satu unit truk tronton yang mengangkut sekitar 30 meterkubik kayu olahan dari hutan alam.

Baca Juga:  Update Covid-19: Pasien Positif 5.923 Kasus, PDP 12.610, ODP 173.732

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya tengah memburu pelaku lain yang terlibat pembalakan liar tersebut, di antaranya pemodal. Namun, disampaikannya, yang bersangkutan belum tertangkap.

“Belum (tertangkap pemodalnya). Kami masih melakukan pengejaran,” ungkap Andri Sudarmadi, akhir pekan lalu.(rir)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih melakukan pengembangan pascapengungkapan mengungkap kasus illegal logging di kawasan Suaka Marga (SM) Rimbang Baling, Kabupaten Kampar. Kini, Kepolisian tengah memburu pemodal yang mendanai aktivitas pembalakan liar di hutan suaka alam tersebut.

Pengungkan ini, berawal dari penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing oleh Ditreskrimsus Polda Riau, beberapa waktu lalu. Saat itu, kepolisian menerima informasi terkait pembalakan liar di kawasan tersebut. Yang mana, kayu olahan dari SM Rimbang Baling keluar melalui jalan darat di  Kota Jalur.

- Advertisement -

Atas informasi ini, ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang berlangsung selama hampir 11 hari. Hingga akhirnya, didapati satu unit truk tronton yang mengangkut sekitar 30 meterkubik kayu olahan dari hutan alam.

Baca Juga:  Corona Masuk Maladewa, Dua Warga Terjangkit

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya tengah memburu pelaku lain yang terlibat pembalakan liar tersebut, di antaranya pemodal. Namun, disampaikannya, yang bersangkutan belum tertangkap.

- Advertisement -

“Belum (tertangkap pemodalnya). Kami masih melakukan pengejaran,” ungkap Andri Sudarmadi, akhir pekan lalu.(rir)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari