PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, pengumuman kelulusan siswa SMA sederajat akan dilaksanakan pada 2 Mei mendatang. Meskipun tidak dilakukan ujian nasional, kelulusan siswa akan ditentukan dari nilai rapor.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau Kaharuddin mengatakan, pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan secara online pada Sabtu (2/5). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan jika dilakukan pengumuman secara manual untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Jadi pihak sekolah pada pagi harinya akan melakukan rapat, baru pada malam harinya akan diumumkan secara online. Untuk teknis pengumuman, diserahkan masing-masing kepada pihak sekolah," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain untuk mengantisipasi adanya kerumunan, pengumuman dilakukan pada malam hari juga untuk mencegah adanya siswa yang melakukan konvoi kendaraan bermotor serta mencoret-coret baju.
"Sebenarnya aktivitas konvoi dan coret-coret baju sudah dilarang, tetapi sebagai bentuk antisipasi pengumuman dilakukan malam hari," ujarnya.
Untuk penentuan kelulusan, demikian Kaharuddin, akan dilihat berdasarkan nilai rapor semester I sampai V dan ditambah semester VI. Di mana, nilai semester I-V dirata-ratakan dan ditambah nilai semester VI kemudian dibagi dua.
"Kalau untuk penentuan kenaikan kelas, contohnya siswa kelas II yang akan naik kelas III, maka nilai semester I-III ditambahkan nilai semester IV dan kemudian dirata-ratakan juga. Kalau tidak salah saya, rata-rata 70 untuk dapat lulus dan naik kelas," jelasnya.
Meskipun tidak ada dilakukan ujian nasional dan ujian kenaikan kelas, Kaharuddin menyebutkan, bahwa tugas-tugas yang diberikan oleh guru melalui sistem online juga menjadi penilaian tersendiri bagi para siswa.
"Jadi tugas-tugas itu juga menjadi nilai tambah bagi siswa. Itu juga menjadi pengganti ujian seperti sebelumnya," katanya.(kom)