Minggu, 7 Juli 2024

Pencuri Kotak Amal Dihadiahi Timah Panas

KOTA (RIAUPOS.CO) — Akibat dari tingkah laku mereka  yang sudah keterlaluan yakni mencuri kotak amal di masjid dan sejumlah inventaris di gereja, Polsek Rumbai memberi hadiah timah panas kepada dua tersangka RNP alias Amek (30) dan RS alias Riski (25).

Tindakan terukur itu mengarah pada betis kanan setiap tersangka. Secara kasat mata, balutan perban putih masih mengitari di bagian betis penjahat itu. Baju oranye menjadi khas resmi tahanan Polsek Rumbai. "Penangkapan terhadap tersangka Amek dan Riski itu berlangsung enam jam dari kejadian yang dilaporkan pihak gereja. Kejadian pagi Jumat (27/12) pukul 06.00 WIB kemudian diamankan pukul 12.00 WIB," sebut Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mumin Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Awalludin Syam yang didampingi Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni bersama Kanit Reskrim Ipda Lukman, Sabtu (28/12).

- Advertisement -
Baca Juga:  Dampak Galian IPAL, Pemko Harus Adukan ke Kementerian

Kepada media, Awal sapaan akrabnya mengisahkan, dua tersangka itu masuk dalam empat laporan polisi, salah satunya di Rumbai Pesisir dengan mengambil sepeda motor. "Jadi selain curanmor sepeda motor merek Jupiter MX dengan nomor polisi BK 4719 AFG juga sebagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi nakal selanjutnya yaitu curat, tepatnya mengambil kotak amal di dua masjid dan juga gereja," jelasnya.

Salah satu Gereja Katolik yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Muara Fajar itulah yang menjadi incaran tersangka. Adapun barang yang digondolnya yaitu satu unit keyboard merek Yamaha, satu unit amplifier merek Martin Rolland, satu unit amplifier merek BMB dan satu unit wireless merk Kenwood. "Total kerugian dari pihak gereja senilai Rp17,5 juta," ungkapnya.

Baca Juga:  Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Beri Materi Hukum di SBM-ITB

Selanjutnya pencurian di dua masjid yang berada di Jalan Yos Sudarso. Uang yang dicuri itu Rp700 ribu dan Rp2 juta. Amek dicokok di rumahnya sedangkan Riski dicokok polisi Rumbai di warnet depan SPBU Jalan Sembilang,  Rumbai Pesisir. Karena melakukan perlawanan maka tindakan terukur pun dilakukan guna memperlambat pelarian. "Hasilnya digunakan kedua tersangka untuk konsumsi narkoba dan judi online." sebut Awalludin.(s)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Akibat dari tingkah laku mereka  yang sudah keterlaluan yakni mencuri kotak amal di masjid dan sejumlah inventaris di gereja, Polsek Rumbai memberi hadiah timah panas kepada dua tersangka RNP alias Amek (30) dan RS alias Riski (25).

Tindakan terukur itu mengarah pada betis kanan setiap tersangka. Secara kasat mata, balutan perban putih masih mengitari di bagian betis penjahat itu. Baju oranye menjadi khas resmi tahanan Polsek Rumbai. "Penangkapan terhadap tersangka Amek dan Riski itu berlangsung enam jam dari kejadian yang dilaporkan pihak gereja. Kejadian pagi Jumat (27/12) pukul 06.00 WIB kemudian diamankan pukul 12.00 WIB," sebut Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mumin Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Awalludin Syam yang didampingi Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni bersama Kanit Reskrim Ipda Lukman, Sabtu (28/12).

Baca Juga:  Pelatihan Guru-Guru Bahasa Arab Pesantren Khairul Ummah Air Molek

Kepada media, Awal sapaan akrabnya mengisahkan, dua tersangka itu masuk dalam empat laporan polisi, salah satunya di Rumbai Pesisir dengan mengambil sepeda motor. "Jadi selain curanmor sepeda motor merek Jupiter MX dengan nomor polisi BK 4719 AFG juga sebagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi nakal selanjutnya yaitu curat, tepatnya mengambil kotak amal di dua masjid dan juga gereja," jelasnya.

Salah satu Gereja Katolik yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Muara Fajar itulah yang menjadi incaran tersangka. Adapun barang yang digondolnya yaitu satu unit keyboard merek Yamaha, satu unit amplifier merek Martin Rolland, satu unit amplifier merek BMB dan satu unit wireless merk Kenwood. "Total kerugian dari pihak gereja senilai Rp17,5 juta," ungkapnya.

Baca Juga:  Polresta Pekanbaru Raih Pelayanan Prima Terbaik

Selanjutnya pencurian di dua masjid yang berada di Jalan Yos Sudarso. Uang yang dicuri itu Rp700 ribu dan Rp2 juta. Amek dicokok di rumahnya sedangkan Riski dicokok polisi Rumbai di warnet depan SPBU Jalan Sembilang,  Rumbai Pesisir. Karena melakukan perlawanan maka tindakan terukur pun dilakukan guna memperlambat pelarian. "Hasilnya digunakan kedua tersangka untuk konsumsi narkoba dan judi online." sebut Awalludin.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari