Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Petugas Ronda Dibekuk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polsek Rumbai berhasil menangkap empat tersangka JP (27), RR (23), R (24), dan IAR (22) pembobol rumah yang ditinggal penghuninya ke luar negeri. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan Penadah Pasal 480 KUHPidana. Mirisnya dua tersangka JP dan RD adalah petugas ronda di daerah tempat tinggal korban.

Perihal insiden itu, Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mumin Wijaya yang didampingi Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni SIK pun turun langsung mengusut kasus itu. "Kasus itu masih tetap kami usut dan tersangka sudah kami dapatkan. Sementara untuk penadah sudah kami ringkus. Namun masih ada yang dalam pengejaran," terangnya saat ekspose, Sabtu (28/12).

Viola sapaan akrabnya pun memperjelas dan membenarkannya. Dua di antaranya adalah petugas ronda, yang diamankan di wilayah hukumnya juga. Untuk barang-barang yang dicuri di antaranya satu unit mobil merek Suzuki Ignis warna putih nopol BM 1153 VL, satu unit sepeda motor merek Yamaha NMax warna putih nopol BM 5592 AAE.

Barang lainnya yaitu satu unit Tv merek Sony 54 inchi, satu unit Tv merek LG ukuran  21 inchi, satu unit gitar listrik, satu unit gitar akustik, satu unit mesin cuci merek Lux, satu unit mesin ketam, satu unit mesin gerinda, satu unit mesin bor, tiga jam tangan, satu tabung gas 5 kg, tiga kipas angin, peralatan dapur (magic com, dispenser, oven), tangga lipat dan satu unit kipas angin merek Butterfly. Atas insiden itu kerugian materil diperkirakan sekitar Rp250 Juta.

Baca Juga:  BI Dorong UMKM Riau Perluas Pemasaran Berbasis Digital

Hal itu pun dibenarkan korban Hitayati (49), namun tidak dapat berkomentar banyak. "Saat itu saya lagi di Perancis. Sudah sekitar tiga bulan setengah. Kejadian hari Senin dan saya balik hari Selasa sampai sini Rabu untuk melihat kondisi rumah. Kasusnya sedang diproses polisi," terangnya.

Korban dihubungi oleh tetangga tepatnya istri dari ketua RT setempat yang  mengatakan, bahwa pagar bagian dalam rumahnya mengalami kerusakan.

Disampaikan ketua RT 02, RW 06, Jalan Putih Sari II, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai bernama Machsyal. "Kejadian itu diketahui pada Senin (18/12) pada saat orang rumah berada di luar negeri Perancis. Istri saya mendapat kabar dari tetangga depan rumahnya yang melihat pagar rumahnya rusak. Terus sekitar pukul 16.00 WIB saya beserta istri menghubungi yang punya rumah Ibu Hitayati pemilik rumah nomor 10," sebutnya kepada Riau Pos, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Supriadi, Mahasiswa Asal Riau Berkarya Melalui Tulisan

Lebih lanjut, usai Salat Ashar, ketua RT bersama istri pun mencoba menghubungi korban lewat media sosial instagram. "Jadi saya yang menghubungi korban melalui Ig, video call kami. Karena WA ibu itu tidak bisa dihubungi sebab nomor di luar negeri beda," terang istri ketua RT bernama Ashiyati. 

Karena takut sidik jari menempel pada gerbang, suami-istri beserta tetangga masuk dengan tidak memegang pagar rumah. Begitu dipastikan benar bahwa garasinya tampak dijebol. 

Itu sebagai bukti untuk memastikan kepada pemilik rumah mana saja yang hilang. 

Setelah dilihat barang-barang yang dicurinya itu mobil, sepeda motor, televisi, gitar listrik dan peralatan dapur. 

Dikatakannya lagi, pemilik rumah baru menempati setahun di sini. Anaknya yang bekerja sebagai jaksa itu pulangnya dua pekan sekali ataupun satu bulan sekali. 

"Itulah mengapa waktu mengetahui pagar terbuka tidak langsung masuk. Karena takutnya anaknya memang lagi di rumah. Ternyata sudah tiga pekan tak pulang," paparnya.

Sedangkan untuk dua petugas ronda baru bekerja selama tiga bulan. Dan cara kerja (mencuri) dengan cara dicicil.(s/ade)

Laporan muslim nurdin, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polsek Rumbai berhasil menangkap empat tersangka JP (27), RR (23), R (24), dan IAR (22) pembobol rumah yang ditinggal penghuninya ke luar negeri. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan Penadah Pasal 480 KUHPidana. Mirisnya dua tersangka JP dan RD adalah petugas ronda di daerah tempat tinggal korban.

Perihal insiden itu, Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mumin Wijaya yang didampingi Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni SIK pun turun langsung mengusut kasus itu. "Kasus itu masih tetap kami usut dan tersangka sudah kami dapatkan. Sementara untuk penadah sudah kami ringkus. Namun masih ada yang dalam pengejaran," terangnya saat ekspose, Sabtu (28/12).

- Advertisement -

Viola sapaan akrabnya pun memperjelas dan membenarkannya. Dua di antaranya adalah petugas ronda, yang diamankan di wilayah hukumnya juga. Untuk barang-barang yang dicuri di antaranya satu unit mobil merek Suzuki Ignis warna putih nopol BM 1153 VL, satu unit sepeda motor merek Yamaha NMax warna putih nopol BM 5592 AAE.

Barang lainnya yaitu satu unit Tv merek Sony 54 inchi, satu unit Tv merek LG ukuran  21 inchi, satu unit gitar listrik, satu unit gitar akustik, satu unit mesin cuci merek Lux, satu unit mesin ketam, satu unit mesin gerinda, satu unit mesin bor, tiga jam tangan, satu tabung gas 5 kg, tiga kipas angin, peralatan dapur (magic com, dispenser, oven), tangga lipat dan satu unit kipas angin merek Butterfly. Atas insiden itu kerugian materil diperkirakan sekitar Rp250 Juta.

- Advertisement -
Baca Juga:  MIN 3 Miliki Kanal Youtube Pembelajaran

Hal itu pun dibenarkan korban Hitayati (49), namun tidak dapat berkomentar banyak. "Saat itu saya lagi di Perancis. Sudah sekitar tiga bulan setengah. Kejadian hari Senin dan saya balik hari Selasa sampai sini Rabu untuk melihat kondisi rumah. Kasusnya sedang diproses polisi," terangnya.

Korban dihubungi oleh tetangga tepatnya istri dari ketua RT setempat yang  mengatakan, bahwa pagar bagian dalam rumahnya mengalami kerusakan.

Disampaikan ketua RT 02, RW 06, Jalan Putih Sari II, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai bernama Machsyal. "Kejadian itu diketahui pada Senin (18/12) pada saat orang rumah berada di luar negeri Perancis. Istri saya mendapat kabar dari tetangga depan rumahnya yang melihat pagar rumahnya rusak. Terus sekitar pukul 16.00 WIB saya beserta istri menghubungi yang punya rumah Ibu Hitayati pemilik rumah nomor 10," sebutnya kepada Riau Pos, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Pemko Dituntut Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Lebih lanjut, usai Salat Ashar, ketua RT bersama istri pun mencoba menghubungi korban lewat media sosial instagram. "Jadi saya yang menghubungi korban melalui Ig, video call kami. Karena WA ibu itu tidak bisa dihubungi sebab nomor di luar negeri beda," terang istri ketua RT bernama Ashiyati. 

Karena takut sidik jari menempel pada gerbang, suami-istri beserta tetangga masuk dengan tidak memegang pagar rumah. Begitu dipastikan benar bahwa garasinya tampak dijebol. 

Itu sebagai bukti untuk memastikan kepada pemilik rumah mana saja yang hilang. 

Setelah dilihat barang-barang yang dicurinya itu mobil, sepeda motor, televisi, gitar listrik dan peralatan dapur. 

Dikatakannya lagi, pemilik rumah baru menempati setahun di sini. Anaknya yang bekerja sebagai jaksa itu pulangnya dua pekan sekali ataupun satu bulan sekali. 

"Itulah mengapa waktu mengetahui pagar terbuka tidak langsung masuk. Karena takutnya anaknya memang lagi di rumah. Ternyata sudah tiga pekan tak pulang," paparnya.

Sedangkan untuk dua petugas ronda baru bekerja selama tiga bulan. Dan cara kerja (mencuri) dengan cara dicicil.(s/ade)

Laporan muslim nurdin, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari