PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lapas Kelas IIA Pekanbaru kembali memindahkan lima narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/9) pagi. Para napi yang masuk kategori berisiko tinggi ini diberangkatkan dengan pengawalan ketat menggunakan bus, dengan titik pemberhentian awal di Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, membenarkan langkah tersebut. Menurutnya, pemindahan ini dilakukan demi pembinaan sekaligus sebagai pelajaran agar narapidana disiplin dan mematuhi aturan.
“Benar, ada lima yang kita kirim ke Nusakambangan demi pembinaan. Ini juga sebagai pembelajaran supaya semua benar-benar disiplin dan mengikuti pembinaan di lapas maupun rutan,” kata Maizar.
Ia menegaskan, langkah tegas ini bukan hanya untuk pembinaan, tapi juga pesan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat di dalam lapas maupun rutan. Meski enggan merinci pelanggaran yang dilakukan, Maizar memastikan semua napi yang dipindahkan adalah kasus narkoba.
Selain lima napi dari Riau, sebanyak 34 napi dari Medan, Sumatera Utara, juga ikut dipindahkan ke Nusakambangan di hari yang sama. Mereka seluruhnya termasuk kategori berisiko tinggi.
Pemindahan napi ke Nusakambangan bukan kali pertama. Pada April 2025, empat napi dari Rutan Kelas I Pekanbaru juga dipindahkan setelah video dugem dan pesta narkoba mereka di dalam sel viral. Lalu pada Mei 2025, 100 napi berisiko tinggi dari berbagai lapas dan rutan di Riau juga ikut dipindahkan ke lapas berpengamanan superketat itu.