Jumat, 20 September 2024

Wali Kota Dumai Hadiri Rapat Paripurna Ranperda APBD 2025

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai H Paisal didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025, Jumat (26/7) siang, bertempat di ruang Kamboja, lantai IV, Kantor Wali Kota Dumai. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi ini, Wali Kota Dumai menyampaikan penjelasannya di hadapan 21 anggota DPRD Kota Dumai yang hadir terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai tahun anggaran 2025.

Tak hanya itu, orang nomor satu Dumai sekaligus menyerahkan dokumen beserta lampiran Ranperda Kota Dumai tahun anggaran 2025 kepada ketua DPRD Dumai.

Disampaikan Wali Kota Dumai H Paisal, dalam rangka memenuhi tahapan kebijakan pembangunan daerah serta dalam rangka pencapaian sasaran prioritas pembangunan 2025, maka telah ditetapkan tema pembangunan Kota Dumai 2025 yaitu Pemantapan terhadap Sistem, Sarana, Potensi dan Sumber Daya Pendukung untuk Mewujudkan Kota Dumai sebagai Kota Pelabuhan dan Industri yang Unggul dan Bertumpu pada Pemajuan Budaya Melayu (Dumai Kota Idaman).

Baca Juga:  Sampah Mulai Diangkut

“Sesuai amanat undang-undang, Pemerintah Kota Dumai telah menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) TA 2025 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Dumai TA 2025 dan alhamdulillah KU-APBD dan PPAS ini pun telah disepakati bersama antara pemerintahan dan DPRD,” ujarnya.

- Advertisement -

Ia mengaku bersyukur, semua tahapan proses tersebut berlangsung tanpa ada kendala berarti dan tentunya tidak terlepas dari peran aktif DPRD Kota Dumai yang terus menampilkan sinergi primanya dengan pemerintah dan melaksanakan fungsi anggaran (budgeter) dengan baik pula.

Di hadapan anggota DPRD Dumai, Wali Kota Dumai menjabarkan rancangan Kebijakan Umum APBD tahun 2025 serta PPAS APBD Kota Dumai 2025. Prediksi jumlah pendapatan dalam KU-APBD dan PPAS APBD Kota Dumai tahun anggaran 2025 adalah Rp2.079.002.567.523, prediksi jumlah belanja sebesar Rp2.100.002.593.458, dengan total defisit Rp21.000.025.935.

- Advertisement -
Baca Juga:  RTRW dalam Validasi KLHK

Adapun jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp21.000.025.935, yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Tidak terdapat pengeluaran pembiayaan. Sedangkan pembiayaan netto tercatat sebesar Rp21.000.025.935. “Dengan demikian, total APBD Kota Dumai 2025 sebesar Rp2.100.002.593.458,” jabar H Paisal.

Dalam kesempatan ini juga, H Paisal menyampaikan Ranperda tentang APBD Kota Dumai tahun anggaran 2025 yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengesahan peraturan daerah.(adv)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai H Paisal didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025, Jumat (26/7) siang, bertempat di ruang Kamboja, lantai IV, Kantor Wali Kota Dumai. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi ini, Wali Kota Dumai menyampaikan penjelasannya di hadapan 21 anggota DPRD Kota Dumai yang hadir terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai tahun anggaran 2025.

Tak hanya itu, orang nomor satu Dumai sekaligus menyerahkan dokumen beserta lampiran Ranperda Kota Dumai tahun anggaran 2025 kepada ketua DPRD Dumai.

Disampaikan Wali Kota Dumai H Paisal, dalam rangka memenuhi tahapan kebijakan pembangunan daerah serta dalam rangka pencapaian sasaran prioritas pembangunan 2025, maka telah ditetapkan tema pembangunan Kota Dumai 2025 yaitu Pemantapan terhadap Sistem, Sarana, Potensi dan Sumber Daya Pendukung untuk Mewujudkan Kota Dumai sebagai Kota Pelabuhan dan Industri yang Unggul dan Bertumpu pada Pemajuan Budaya Melayu (Dumai Kota Idaman).

Baca Juga:  PUB Bodhisattva Mahasthamaprapta Kunjungi Panti Asuhan

“Sesuai amanat undang-undang, Pemerintah Kota Dumai telah menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) TA 2025 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Dumai TA 2025 dan alhamdulillah KU-APBD dan PPAS ini pun telah disepakati bersama antara pemerintahan dan DPRD,” ujarnya.

Ia mengaku bersyukur, semua tahapan proses tersebut berlangsung tanpa ada kendala berarti dan tentunya tidak terlepas dari peran aktif DPRD Kota Dumai yang terus menampilkan sinergi primanya dengan pemerintah dan melaksanakan fungsi anggaran (budgeter) dengan baik pula.

Di hadapan anggota DPRD Dumai, Wali Kota Dumai menjabarkan rancangan Kebijakan Umum APBD tahun 2025 serta PPAS APBD Kota Dumai 2025. Prediksi jumlah pendapatan dalam KU-APBD dan PPAS APBD Kota Dumai tahun anggaran 2025 adalah Rp2.079.002.567.523, prediksi jumlah belanja sebesar Rp2.100.002.593.458, dengan total defisit Rp21.000.025.935.

Baca Juga:  RTRW dalam Validasi KLHK

Adapun jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp21.000.025.935, yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Tidak terdapat pengeluaran pembiayaan. Sedangkan pembiayaan netto tercatat sebesar Rp21.000.025.935. “Dengan demikian, total APBD Kota Dumai 2025 sebesar Rp2.100.002.593.458,” jabar H Paisal.

Dalam kesempatan ini juga, H Paisal menyampaikan Ranperda tentang APBD Kota Dumai tahun anggaran 2025 yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengesahan peraturan daerah.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari