Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kejar Maling, Ketua RW Tangkeran Tengah Meninggal

MARPOYAN DAMAI (RIAUPOS.CO) — Seorang ketua rukun warga (RW) di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai dikabarkan meninggal dunia setelah melakukan aksi pengejaran terhadap kompolotan maling di wilayahnya.

Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar, mengatakan, insiden itu terjadi pada Jumat (29/5) pukul 04.00 WIB. Saat itu dua pria tak dikenal mencoba masuk ke dalam sebuah rumah di Jalan Suka Mulya untuk melakukan pencurian.

"Pria berinisial AF menunggu di luar. Sedangkan rekannya AFR masuk ke pekarangan rumah, melancarkan aksi (pencurian, red). AFR membuka jendela dengan obeng lalu membuka jendela dengan kondisi pintu tergantung di pintu dan mencuri dua buah jam tangan," jelasnya.

Baca Juga:  Tersisa 2 Pasien Kasus Aktif Covid-19 di Riau

Setelah berhasil mengambil dua buah jam tangan di kamar korban bernama Indor Basuki, tiba-tiba istri korban bangun dan berteriak maling. Kemudian terjadi aksi saling kejar.

"Tersangka AFR nekat memanjat pagar. Sementara AF yang berada di luar diamuk massa terlebih dulu. Warga masih mengejar AFR, salah satunya ketua RW. Aksi AFR pun berhasil dilumpuhkan. Keduanya sempat dihajar massa," ulasnya.

Pasca melakukan pengejaran terhadap maling tersebut, ketua RW yang bernama Suherman mengalami sesak nafas.

"Pak RW pun dilarikan di rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong dan harus menghembuskan nafas terakhir. Beliau memiliki riwayat sakit jantung. Kamis turut berduka semoga amal ibadahnya diterima di sisiNya," ucap Bainar.

Baca Juga:  Ratusan Guru Protes, Konferensi PGRI Kota Pekanbaru Ditunda

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Bukitraya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.(s)

MARPOYAN DAMAI (RIAUPOS.CO) — Seorang ketua rukun warga (RW) di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai dikabarkan meninggal dunia setelah melakukan aksi pengejaran terhadap kompolotan maling di wilayahnya.

Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar, mengatakan, insiden itu terjadi pada Jumat (29/5) pukul 04.00 WIB. Saat itu dua pria tak dikenal mencoba masuk ke dalam sebuah rumah di Jalan Suka Mulya untuk melakukan pencurian.

- Advertisement -

"Pria berinisial AF menunggu di luar. Sedangkan rekannya AFR masuk ke pekarangan rumah, melancarkan aksi (pencurian, red). AFR membuka jendela dengan obeng lalu membuka jendela dengan kondisi pintu tergantung di pintu dan mencuri dua buah jam tangan," jelasnya.

Baca Juga:  PLN Gandeng Polda Amankan Instalasi dan Aset Kelistrikan

Setelah berhasil mengambil dua buah jam tangan di kamar korban bernama Indor Basuki, tiba-tiba istri korban bangun dan berteriak maling. Kemudian terjadi aksi saling kejar.

- Advertisement -

"Tersangka AFR nekat memanjat pagar. Sementara AF yang berada di luar diamuk massa terlebih dulu. Warga masih mengejar AFR, salah satunya ketua RW. Aksi AFR pun berhasil dilumpuhkan. Keduanya sempat dihajar massa," ulasnya.

Pasca melakukan pengejaran terhadap maling tersebut, ketua RW yang bernama Suherman mengalami sesak nafas.

"Pak RW pun dilarikan di rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong dan harus menghembuskan nafas terakhir. Beliau memiliki riwayat sakit jantung. Kamis turut berduka semoga amal ibadahnya diterima di sisiNya," ucap Bainar.

Baca Juga:  Tim Gakkum Sampah Kembali Dibentuk

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Bukitraya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari