MARPOYAN DAMAI (RIAUPOS.CO) — Seorang ketua rukun warga (RW) di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai dikabarkan meninggal dunia setelah melakukan aksi pengejaran terhadap kompolotan maling di wilayahnya.
Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar, mengatakan, insiden itu terjadi pada Jumat (29/5) pukul 04.00 WIB. Saat itu dua pria tak dikenal mencoba masuk ke dalam sebuah rumah di Jalan Suka Mulya untuk melakukan pencurian.
"Pria berinisial AF menunggu di luar. Sedangkan rekannya AFR masuk ke pekarangan rumah, melancarkan aksi (pencurian, red). AFR membuka jendela dengan obeng lalu membuka jendela dengan kondisi pintu tergantung di pintu dan mencuri dua buah jam tangan," jelasnya.
Setelah berhasil mengambil dua buah jam tangan di kamar korban bernama Indor Basuki, tiba-tiba istri korban bangun dan berteriak maling. Kemudian terjadi aksi saling kejar.
"Tersangka AFR nekat memanjat pagar. Sementara AF yang berada di luar diamuk massa terlebih dulu. Warga masih mengejar AFR, salah satunya ketua RW. Aksi AFR pun berhasil dilumpuhkan. Keduanya sempat dihajar massa," ulasnya.
Pasca melakukan pengejaran terhadap maling tersebut, ketua RW yang bernama Suherman mengalami sesak nafas.
"Pak RW pun dilarikan di rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong dan harus menghembuskan nafas terakhir. Beliau memiliki riwayat sakit jantung. Kamis turut berduka semoga amal ibadahnya diterima di sisiNya," ucap Bainar.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Bukitraya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.(s)
MARPOYAN DAMAI (RIAUPOS.CO) — Seorang ketua rukun warga (RW) di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai dikabarkan meninggal dunia setelah melakukan aksi pengejaran terhadap kompolotan maling di wilayahnya.
Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar, mengatakan, insiden itu terjadi pada Jumat (29/5) pukul 04.00 WIB. Saat itu dua pria tak dikenal mencoba masuk ke dalam sebuah rumah di Jalan Suka Mulya untuk melakukan pencurian.
- Advertisement -
"Pria berinisial AF menunggu di luar. Sedangkan rekannya AFR masuk ke pekarangan rumah, melancarkan aksi (pencurian, red). AFR membuka jendela dengan obeng lalu membuka jendela dengan kondisi pintu tergantung di pintu dan mencuri dua buah jam tangan," jelasnya.
Setelah berhasil mengambil dua buah jam tangan di kamar korban bernama Indor Basuki, tiba-tiba istri korban bangun dan berteriak maling. Kemudian terjadi aksi saling kejar.
- Advertisement -
"Tersangka AFR nekat memanjat pagar. Sementara AF yang berada di luar diamuk massa terlebih dulu. Warga masih mengejar AFR, salah satunya ketua RW. Aksi AFR pun berhasil dilumpuhkan. Keduanya sempat dihajar massa," ulasnya.
Pasca melakukan pengejaran terhadap maling tersebut, ketua RW yang bernama Suherman mengalami sesak nafas.
"Pak RW pun dilarikan di rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong dan harus menghembuskan nafas terakhir. Beliau memiliki riwayat sakit jantung. Kamis turut berduka semoga amal ibadahnya diterima di sisiNya," ucap Bainar.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Bukitraya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.(s)