Kamis, 30 Oktober 2025
spot_img

Perwako Rampung, Pemilihan Ketua RT dan RW di Pekanbaru Siap Digelar Serentak Desember Ini

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru akan digelar secara serentak pada Desember 2025. Hal ini dipastikan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pemilihan Ketua RT/RW dinyatakan rampung dan siap dijalankan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan, pelaksanaan pemilihan serentak tersebut merupakan tindak lanjut dari proses harmonisasi Perwako bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Perwako-nya sudah selesai. Kemarin baru selesai harmonisasi di Kemenkumham, dan pelaksanaan pemilihan akan dilakukan serentak pada bulan Desember,” ujar Agung, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, masih ada satu Peraturan Daerah (Perda) yang akan dicabut agar proses pemilihan bisa berjalan serentak di seluruh wilayah Pekanbaru.

Baca Juga:  Menteri PANRB: Kearsipan Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Dalam pelaksanaan pemilihan nanti, Agung berharap masyarakat dapat mengedepankan musyawarah dan mufakat, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kehendak bersama.

“Siapa pun boleh mendaftar dan nanti akan diumumkan ke masyarakat. Setelah itu akan ada uji publik untuk memastikan calon tidak memiliki masalah,” jelasnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru akan digelar secara serentak pada Desember 2025. Hal ini dipastikan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pemilihan Ketua RT/RW dinyatakan rampung dan siap dijalankan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan, pelaksanaan pemilihan serentak tersebut merupakan tindak lanjut dari proses harmonisasi Perwako bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Perwako-nya sudah selesai. Kemarin baru selesai harmonisasi di Kemenkumham, dan pelaksanaan pemilihan akan dilakukan serentak pada bulan Desember,” ujar Agung, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, masih ada satu Peraturan Daerah (Perda) yang akan dicabut agar proses pemilihan bisa berjalan serentak di seluruh wilayah Pekanbaru.

Baca Juga:  Hormati Umat Muslim Berpuasa

Dalam pelaksanaan pemilihan nanti, Agung berharap masyarakat dapat mengedepankan musyawarah dan mufakat, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kehendak bersama.

- Advertisement -

“Siapa pun boleh mendaftar dan nanti akan diumumkan ke masyarakat. Setelah itu akan ada uji publik untuk memastikan calon tidak memiliki masalah,” jelasnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru akan digelar secara serentak pada Desember 2025. Hal ini dipastikan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pemilihan Ketua RT/RW dinyatakan rampung dan siap dijalankan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan, pelaksanaan pemilihan serentak tersebut merupakan tindak lanjut dari proses harmonisasi Perwako bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Perwako-nya sudah selesai. Kemarin baru selesai harmonisasi di Kemenkumham, dan pelaksanaan pemilihan akan dilakukan serentak pada bulan Desember,” ujar Agung, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, masih ada satu Peraturan Daerah (Perda) yang akan dicabut agar proses pemilihan bisa berjalan serentak di seluruh wilayah Pekanbaru.

Baca Juga:  Pendidikan Jadi Prioritas, Pemko Pekanbaru Gulirkan Program Beasiswa Berkelanjutan

Dalam pelaksanaan pemilihan nanti, Agung berharap masyarakat dapat mengedepankan musyawarah dan mufakat, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kehendak bersama.

“Siapa pun boleh mendaftar dan nanti akan diumumkan ke masyarakat. Setelah itu akan ada uji publik untuk memastikan calon tidak memiliki masalah,” jelasnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari