PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh stakeholder yang berkaitan dengan angkutan umum, Selasa (28/5).
Kegiatan yang dibuka langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal ini, bertujuan untuk menghadirkan solusi bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Hadir dalam kesempatan itu Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Asisten I Setdaprov Riau M Zulkifli, serta perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Adapun yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini di antaranya perwakilan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Bapenda Riau, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, PT Hutama Karya, Organda hingga pemerhati lalu lintas.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho yang hadir dalam kesempatan itu mengapresiasi upaya Polda Riau dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Menurut dia, dalam urusan tersebut perlu kerja sama semua pihak. ‘’Kami mengapresiasi kegiatan FGD yang diinisiasi oleh Polda Riau dalam hal ini Ditlantas Polda Riau. Memang persoalan keselamatan lalu lintas ini bukan hal sepele. Maka perlu komitmen dari semua pihak termasuk pengusaha angkutan umum juga,’’ sebut Agung.
Ketua Ikatan Motor Indonesia Riau ini berharap hasil FGD dapat ditindak lanjuti. Dirinya memastikan DPRD Riau akan memonitor hasil FGD kepada instansi terkait seperti Dishub, Bapenda dan beberapa instansi mitra melalui komisi terkait. ‘’Nanti akan dimonitor oleh komisi kepada masing-masing mitra terkait,’’ sambungnya.
Kapolda Riau mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres no 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan berlalulintas dimana RUNK tahap kedua ini berlaku dari tahun 2021-2040.
Terdapat 5 pilar yang bertanggung jawab dalam mewujudkan Keselamatan berlalulintas di jalan raya. Pilar pertama, manajemen sistem yang berkeselamatan. Pilar kedua jalan yang berkeselamatan. Pilar ketiga, kendaraan yang berkeselamatan. “Pilar keempat, pengguna jalan yang berkeselamatan. Pilar kelima, penanganan korban pasca kecelakaan lalulintas,’’ ungkap orang nomor satu di Polda Riau ini.
Adapun kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan umum dan menjadi viral di masyarakat sehingga kami perlu bekerja sama dengan berbagai pihak khususnya para pengusaha angkutan umum dan stakeholder terkait guna menekan angka kecelakaan lalulintas ini, demikian ungkap Direktur lalulintas Polda Riau dalam laporan singkat kegiatan.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penandatangann komitmen bersama para pengusaha angkutan umum dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mewujudkan Kamseltibcar lantas yang kondusif di provinsi Riau. Selain itu dilaksanakan juga FGD dengan menghadirkan paranarasumber yang ahli dan berkompeten di bidangnya yang tergabung dalam 5 Pilar.
Seluruh kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan manajemen keselamatan transportasi angkutan umum guna menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polda Riau.(adv/nda)