Minggu, 29 Maret 2026
- Advertisement -

Setiap RW Dapat Rp100 Juta, TPemko Pekanbaru Tekankan Integrasi Program Musrenbang dan SIPD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menganggarkan dana sebesar Rp100 juta untuk setiap rukun warga (RW) guna mendorong pemerataan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa seluruh hasil rembuk warga di tingkat RW harus dimasukkan ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selain itu, setiap usulan program juga wajib diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurutnya, langkah ini penting agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi. “Semua hasil rembuk warga di setiap RW harus masuk dalam Musrenbang dan juga diinput ke SIPD,” ujarnya, Sabtu (28/3).

Ia mencontohkan, di Kecamatan Sukajadi terdapat 38 RW. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan di wilayah tersebut mencapai Rp3,8 miliar. Dana ini nantinya digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas sesuai kebutuhan masing-masing lingkungan.

Baca Juga:  LDII Pekanbaru Audiensi Bersama Dandim 0301 Pekanbaru

Markarius juga mendorong setiap RW untuk memaparkan rencana programnya dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan di wilayah mereka.

“Dengan dipaparkan di tingkat kecamatan, masyarakat bisa mengetahui program apa saja yang akan dijalankan di lingkungannya,” jelasnya.

Kebijakan pengalokasian Rp100 juta per RW ini merupakan bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke tingkat paling bawah. Program tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di setiap wilayah. (ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menganggarkan dana sebesar Rp100 juta untuk setiap rukun warga (RW) guna mendorong pemerataan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa seluruh hasil rembuk warga di tingkat RW harus dimasukkan ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selain itu, setiap usulan program juga wajib diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurutnya, langkah ini penting agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi. “Semua hasil rembuk warga di setiap RW harus masuk dalam Musrenbang dan juga diinput ke SIPD,” ujarnya, Sabtu (28/3).

Ia mencontohkan, di Kecamatan Sukajadi terdapat 38 RW. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan di wilayah tersebut mencapai Rp3,8 miliar. Dana ini nantinya digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas sesuai kebutuhan masing-masing lingkungan.

Baca Juga:  Pemko Optimalkan Pajak Daerah

Markarius juga mendorong setiap RW untuk memaparkan rencana programnya dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan di wilayah mereka.

- Advertisement -

“Dengan dipaparkan di tingkat kecamatan, masyarakat bisa mengetahui program apa saja yang akan dijalankan di lingkungannya,” jelasnya.

Kebijakan pengalokasian Rp100 juta per RW ini merupakan bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke tingkat paling bawah. Program tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di setiap wilayah. (ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menganggarkan dana sebesar Rp100 juta untuk setiap rukun warga (RW) guna mendorong pemerataan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa seluruh hasil rembuk warga di tingkat RW harus dimasukkan ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selain itu, setiap usulan program juga wajib diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurutnya, langkah ini penting agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi. “Semua hasil rembuk warga di setiap RW harus masuk dalam Musrenbang dan juga diinput ke SIPD,” ujarnya, Sabtu (28/3).

Ia mencontohkan, di Kecamatan Sukajadi terdapat 38 RW. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan di wilayah tersebut mencapai Rp3,8 miliar. Dana ini nantinya digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas sesuai kebutuhan masing-masing lingkungan.

Baca Juga:  Seleksi Calon Komisioner Baznas Kota Pekanbaru Dimulai

Markarius juga mendorong setiap RW untuk memaparkan rencana programnya dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan di wilayah mereka.

“Dengan dipaparkan di tingkat kecamatan, masyarakat bisa mengetahui program apa saja yang akan dijalankan di lingkungannya,” jelasnya.

Kebijakan pengalokasian Rp100 juta per RW ini merupakan bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke tingkat paling bawah. Program tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di setiap wilayah. (ilo)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari