- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sempat meresahkan lantaran mengganggu masyarakat dan pengendara kendaraan yang melintas di jalan protokol di Kota Pekanbaru.
Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di simpang lampu merah Jalan Imam Munandar – Jalan Jenderal Sudirman.
- Advertisement -
Kepala Dissos Kota Pekanbaru Dr H Idrus MA menjelaskan, pihaknya menurunkan sejumlah tim ke sejumlah jalan protokol karena mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pria yang diduga tengah mengalami gangguan jiwa yang melakukan sejumlah tindakan tidak menyenangkan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalan Imam Munandar atau Jalan Harapan Raya Kecamatan Bukit Raya.
”Iya benar. Jadi ODGJ itu diamankan beberapa hari lalu setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan ODGJ yang kerap melakukan pelemparan batu pada kendaraan yang melintas,” ucap Idrus kepada Riau Pos, Rabu (28/2).
Setelah berhasil diamankan oleh petugas Dinas Sosial Kota Pekanbaru, lanjut Idrus pihaknya langsung membawa ODGJ tersebut untuk di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau guna menjalani perawatan intensif rehabilitasi kejiwaan.
- Advertisement -
Setelah masa perawatan berakhir, dikatakan Idrus, akan dilakukan asesmen oleh pekerja sosial Dissos Pekanbaru guna mendapatkan informasi dan latar belakang keberadaan keluarga ODGJ bersangkutan.
”Yang kita tangani adalah yang terlantar. Jadi pemerintah itu adalah untuk menyelesaikan ketelantaran ODGJ. Kalau dia berkeliaran di wilayah kota Pekanbaru, kita asesmen dulu, mencari data-data mereka,” jelasnya.
Jika ditemukan alamat keluarga ODGJ bersangkutan, Idrus mengatakan, akan dipulangkan kepihak keluarganya. ”Kami mengimbau kepada masyarakat jika memang ada ODGJ yang membuat meresahkan segera melaporkan kepada Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk selanjutnya dilakukan penanganan. Pasalnya keberadaan ODGJ tersebut tidak dapat dijangkau secara keseluruhan karena ketika tim kami datang ke lokasi mereka sudah berpindah tempat. Jadi kalau memang ada melihat laporan sekaligus bantu pantau agar saat tim kami turun langsung ke lokasi bisa mengamankan ODGJ tersebut untuk selanjutnya dilakukan penanganan,” ujarnya.(ayi)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sempat meresahkan lantaran mengganggu masyarakat dan pengendara kendaraan yang melintas di jalan protokol di Kota Pekanbaru.
Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di simpang lampu merah Jalan Imam Munandar – Jalan Jenderal Sudirman.
- Advertisement -
Kepala Dissos Kota Pekanbaru Dr H Idrus MA menjelaskan, pihaknya menurunkan sejumlah tim ke sejumlah jalan protokol karena mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pria yang diduga tengah mengalami gangguan jiwa yang melakukan sejumlah tindakan tidak menyenangkan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalan Imam Munandar atau Jalan Harapan Raya Kecamatan Bukit Raya.
”Iya benar. Jadi ODGJ itu diamankan beberapa hari lalu setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan ODGJ yang kerap melakukan pelemparan batu pada kendaraan yang melintas,” ucap Idrus kepada Riau Pos, Rabu (28/2).
- Advertisement -
Setelah berhasil diamankan oleh petugas Dinas Sosial Kota Pekanbaru, lanjut Idrus pihaknya langsung membawa ODGJ tersebut untuk di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau guna menjalani perawatan intensif rehabilitasi kejiwaan.
Setelah masa perawatan berakhir, dikatakan Idrus, akan dilakukan asesmen oleh pekerja sosial Dissos Pekanbaru guna mendapatkan informasi dan latar belakang keberadaan keluarga ODGJ bersangkutan.
”Yang kita tangani adalah yang terlantar. Jadi pemerintah itu adalah untuk menyelesaikan ketelantaran ODGJ. Kalau dia berkeliaran di wilayah kota Pekanbaru, kita asesmen dulu, mencari data-data mereka,” jelasnya.
Jika ditemukan alamat keluarga ODGJ bersangkutan, Idrus mengatakan, akan dipulangkan kepihak keluarganya. ”Kami mengimbau kepada masyarakat jika memang ada ODGJ yang membuat meresahkan segera melaporkan kepada Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk selanjutnya dilakukan penanganan. Pasalnya keberadaan ODGJ tersebut tidak dapat dijangkau secara keseluruhan karena ketika tim kami datang ke lokasi mereka sudah berpindah tempat. Jadi kalau memang ada melihat laporan sekaligus bantu pantau agar saat tim kami turun langsung ke lokasi bisa mengamankan ODGJ tersebut untuk selanjutnya dilakukan penanganan,” ujarnya.(ayi)