Minggu, 7 Juli 2024

Warga Cemas Kabel Listrik di Pohon

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabel listrik yang bersinggungan langsung dengan pohon pelindung membuat masyarakat risau. Seperti yang terdapat di Jalan Delima 7, Kelurahan Tobek Godang,  Kecamatan Tampan.

Pantauan Riau Pos, kabel jaringan berwarna hitam melilit setiap dahan pohon pelindung yang ada di kawasan tersebut. Saat musim hujan tiba, sejumlah dahan pohon patah karena tidak mampu menopang beban kabel yang cukup berat.

- Advertisement -

Fani, warga sekitar mengatakan, keberadaan kabel listrik tersebut sudah sering dikeluhkan karena dinilai dapat membahayakan keselamatan warga.

"Kabel ini ada aliran listriknya. Kami mau potong pohon pelindung ini hanya untuk sekadar merapikan dahannya saja sudah tidak berani. Karena takut kesentrum. Apalagi kalau hujan lebat. Nggak ada yang berani menyentuh pohon itu," katanya.

Ketua RW 01, Yon Hefri saat ditemui Riau Pos mengatakan, sebenarnya kabel yang tertimpa oleh dahan pohon di lahan kosong milik warga tersebut, sudah lama terjadi. Sudah sering pula dikeluhkan oleh warganya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Wakapolresta Bantah Polisi Minta Rp40 Juta ke Manajemen PSPS

Namun, hingga kini masih belum ada tindak lanjut dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memperbaiki kondisi kabel tersebut.   

"Kami sudah pernah melaporkan keberadaan kabel tersebut. Karena ini merupakan wewenang dari pihak PLN dari masalah kabel putus, sambungan putus, kabel turun, tiang roboh dan kabel tertimpa pohon. Jadi, sampai saat ini kami hanya bisa menunggu dan tidak bisa mengambil sikap untuk memperbaikinya. Sebab menimbang resikonya yang cukup besar," jelasnya.

Sementara itu, Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Panam, Dariel Palawi menjelaskan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan atau pengaduan dari masyarakat Jalan Delima 7 terkait kabel listrik yang melilit pohon. Apabila ada laporan dan pengaduan dari masyarakat, pihaknya akan menindaklanjuti.

Baca Juga:  Disabilitas Harus Sehat dan Mampu Manfaatkan Teknologi Digital

Diakuinya, masalah ini memang menjadi tanggung jawab PLN.  Termasuk masalah tiang listrik miring dan kabel di dahan pohon. Termasuk jarak kabel dengan tanah yang sangat rendah, yang bisa dijangkau oleh anak-anak.

"Sangat banyak laporan masyarakat tidak sampai ke kami.  Kebanyakan masyarakat hanya melapor lewat kenalan dan lainnya. Jadi, laporan tersebut tidak sampai pada kami. Makanya kami mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan permasalahan yang ada di lapangan terkait jaringan listrik PLN melalui call center kami dengan nomor kode daerah 0761123. Dalam waktu 3 jam, laporan dari masyarakat sudah ditindak lanjuti. Setiap laporan nanti akan dilayani secara online dan akan dihubungi kembali oleh PLN selama 45 menit sejak masyarakat menghubungi Call Center kami," tegasnya.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabel listrik yang bersinggungan langsung dengan pohon pelindung membuat masyarakat risau. Seperti yang terdapat di Jalan Delima 7, Kelurahan Tobek Godang,  Kecamatan Tampan.

Pantauan Riau Pos, kabel jaringan berwarna hitam melilit setiap dahan pohon pelindung yang ada di kawasan tersebut. Saat musim hujan tiba, sejumlah dahan pohon patah karena tidak mampu menopang beban kabel yang cukup berat.

Fani, warga sekitar mengatakan, keberadaan kabel listrik tersebut sudah sering dikeluhkan karena dinilai dapat membahayakan keselamatan warga.

"Kabel ini ada aliran listriknya. Kami mau potong pohon pelindung ini hanya untuk sekadar merapikan dahannya saja sudah tidak berani. Karena takut kesentrum. Apalagi kalau hujan lebat. Nggak ada yang berani menyentuh pohon itu," katanya.

Ketua RW 01, Yon Hefri saat ditemui Riau Pos mengatakan, sebenarnya kabel yang tertimpa oleh dahan pohon di lahan kosong milik warga tersebut, sudah lama terjadi. Sudah sering pula dikeluhkan oleh warganya.

Baca Juga:  Kuli Bangunan Tewas Ditikam Rekannya

Namun, hingga kini masih belum ada tindak lanjut dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memperbaiki kondisi kabel tersebut.   

"Kami sudah pernah melaporkan keberadaan kabel tersebut. Karena ini merupakan wewenang dari pihak PLN dari masalah kabel putus, sambungan putus, kabel turun, tiang roboh dan kabel tertimpa pohon. Jadi, sampai saat ini kami hanya bisa menunggu dan tidak bisa mengambil sikap untuk memperbaikinya. Sebab menimbang resikonya yang cukup besar," jelasnya.

Sementara itu, Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Panam, Dariel Palawi menjelaskan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan atau pengaduan dari masyarakat Jalan Delima 7 terkait kabel listrik yang melilit pohon. Apabila ada laporan dan pengaduan dari masyarakat, pihaknya akan menindaklanjuti.

Baca Juga:  Toko Tiga Lantai Ludes Terbakar

Diakuinya, masalah ini memang menjadi tanggung jawab PLN.  Termasuk masalah tiang listrik miring dan kabel di dahan pohon. Termasuk jarak kabel dengan tanah yang sangat rendah, yang bisa dijangkau oleh anak-anak.

"Sangat banyak laporan masyarakat tidak sampai ke kami.  Kebanyakan masyarakat hanya melapor lewat kenalan dan lainnya. Jadi, laporan tersebut tidak sampai pada kami. Makanya kami mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan permasalahan yang ada di lapangan terkait jaringan listrik PLN melalui call center kami dengan nomor kode daerah 0761123. Dalam waktu 3 jam, laporan dari masyarakat sudah ditindak lanjuti. Setiap laporan nanti akan dilayani secara online dan akan dihubungi kembali oleh PLN selama 45 menit sejak masyarakat menghubungi Call Center kami," tegasnya.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari