Jumat, 5 Juli 2024

Satu Pelaku Pembunuhan Mr X Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat pria yang ditemukan tewas di Sungai Tenayan pada 26 Januari 2020? Jasadnya masih terbujur di RS Bhayangkara Polda Riau. Bahkan identitasnya belum ditemukan. Namun demikian, polisi berhasil mengungkap satu dari empat pelaku yang dicurigai.

Pelaku tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya di Payakumbuh, Sumatera Barat. Sempat dua kali bolak-balik,  akhirnya penangkapan berhasil pada 6 Februari 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. Hal ini disebutkan Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Manullang kemarin.

- Advertisement -

Dikatakan Manullang, usai dilakukan penangkapan pihaknya kemudian mendalami kasus itu. "Pelaku yang sudah jadi tersangka itu masih di bawah umur bernama Ic (16). Anak putus sekolah dan buta aksara. Masih ada yang terlibat Adul, Jomi dan Edi Ambon yang merupakan otak pelaku utama," terangnya.

Hasil keterangan sementara yang didapat, tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga tewas, karena korban diduga sebagai pelaku penculikan anak dan pencurian. "Ada warga yang mencurigai. Jadi ada kecurigaan mengarah korban adalah pelaku penculikan dan pencurian. Tak hanya itu diketahui korban pun sakit jiwa. Sehingga tersangka brutal dan main hakim sendiri. Itu dipicu spontanitas kecurigaan yang belum ada bukti yang nyata. Itu aja," terangnya.

Katanya, Edi Ambon saat melakukan dalam kondisi mabuk. Untuk bisa menjawab teka-teki Mr X, ketika Edi Ambon sudah tertangkap.  "Kami masih melacak keberadaan pelaku. Semoga segera tertangkap," harapnya.

- Advertisement -

Sepekan berselang, pada Kamis (13/2) Polsek Tenayan Raya pun melakukan rekonstruksi. Sementara pada Jumat (14/2) Ic telah diantar ke Kejaksaan. Terdapat 24 adegan.

Adegan bermula saat tersangka Ic menjumpai di simpang pendakaian simpang Badak dalam keadaan telanjang. Kedua, korban Mr X singgah di rumah Edi Ambon (DPO) meminta celana dan pergi ke arah veron.

Baca Juga:  Ganja Kering 6 Ons Dimusnahkan

Berikutnya, Ic dan Adul (DPO) duduk di veron dan melihat korban lagi berjalan ke arah Jalan Badak PT Budi Tani. Tidak lama setelah itu Edi Ambon bertanya pada Adul menanyakan arah pergi korban Mr X. Adul menunjukkan ke arah bawah menuju PT Budi Tani. Setelah itu Edi Ambon dan Jomi pergi, Ic dan Adul pun mengikuti.

Untuk adegan keempat Ic dan Adul sampai di tempat kejadian. Melihat korban sedang ditanya oleh Edi Ambon dan Jomi sambil melakukan pemukulan dan menerjang ke arah kemaluan korban dan dilihat oleh tiga orang saksi. Saksi pun kemudian pergi diikuti oleh Jomi.

Di adegan kelima, Ic, Adul dan Edi Ambon mengangkat tubuh korban ke semak- semak pinggir Sungai Tenayan. Tiba di adegan keenam, korban sampai di pinggir sungai lalu dilepaskan sambil menendang rusuk kanan dan kepala bagian belakang korban secara berulang. Korban disuruh membuka celana sambil dipukul oleh Edi Ambon.

Pada adegan ketujuh, korban kabur masuk sungai lalu dikejar oleh Adul dan korban dipukulnya. Selanjutnya, Ic dan Edi Ambon menyeret korban dari dalam sungai ke arah atas menjauhi tepi sungai.

Kesembilan, Ic mengambil ponsel dan memvideo Edi Ambon melakukan pemukulan, menendang tubuh korban dan memukul kepala korban. Lalu mengambil kayu memukul punggung korban secara berulang-ulang sampai korban tidak berdaya.

Di adegan 10, Adul memukul wajah korban dengan tangan sebelah kanan dan bergantian Edi Ambon melakukan pemukulan kepada diri korban. Namun diketahui oleh saksi sambil melarangnya. Namun tidak dipedulikan oleh Edi Ambon dan Adul.

Baca Juga:  Wako Buka MTQ XVI 2019 Tingkat Kota Dumai

Selanjutnya, Ic menyimpan ponsel di kantong celana setelah saksi melihat. Setelah itu Ic  langsung memukul bahu kanan korban dengan mengunakan tangan kirinya dan menginjak perut korban dengan mengunakan kaki kiri.

Pada adegan ke-13, mengambil satu bambu dan melakukan pemukulan ke arah punggung korban. Dan pada adegan ke-14, Edi Ambon menendang kepala korban sampai korban tergeletak di tanah.

Selanjutnya, korban duduk dan Edi Ambon terus memukul punggung korban dengan kayu. Sementara Adul memukul pada punggung bergantian berulang-ulang.

Pada adegan 16, saksi melihat korban tidak berdaya dan minta pertolongan dengan cara mengangkat tangan. Korban pun tidak bisa bersuara, wajah penuh luka lebam mengeluarkan darah dan punggung penuh luka lebam mengeluarkan darah.

Saksi yang melihat pun ketakutan melihat korban dan melapor pada warga. Sehingga pada adegan ke-19, Ic memegang tubuh bagian belakang punggung korban lalu menyeret dan disandarkan di pohon kayu mati yang tumbang.

Dalam pada itu, Ic memasang celana pendek abu-abu kepada diri korban kembali. Lalu mengambil air sungai dan mencuci wajah korban penuh luka dan punggung penuh luka mengeluarkan darah sebanyak tiga kali mengambil air sungai.

Masih di adegan 22, Ic mendengar suara (ngorok) hembusan nafas terakhir dengan mata terbuka. Ic kemudian berkata kepada Adul dan Edi Ambon korban telah meninggal dunia. Adegan berikutnya, Edi Ambon dan Adul langsung pergi meninggalkan TKP. Di adegan terakhir, Ic menutup mata korban dan langsung pergi meninggalkan TKP karena mengetahui korban sudah meninggal. Rekonstruksi pembunuhan berjalan selama 90 menit. Dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB.(ade)

Laporan" SOFIAH

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat pria yang ditemukan tewas di Sungai Tenayan pada 26 Januari 2020? Jasadnya masih terbujur di RS Bhayangkara Polda Riau. Bahkan identitasnya belum ditemukan. Namun demikian, polisi berhasil mengungkap satu dari empat pelaku yang dicurigai.

Pelaku tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya di Payakumbuh, Sumatera Barat. Sempat dua kali bolak-balik,  akhirnya penangkapan berhasil pada 6 Februari 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. Hal ini disebutkan Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Manullang kemarin.

Dikatakan Manullang, usai dilakukan penangkapan pihaknya kemudian mendalami kasus itu. "Pelaku yang sudah jadi tersangka itu masih di bawah umur bernama Ic (16). Anak putus sekolah dan buta aksara. Masih ada yang terlibat Adul, Jomi dan Edi Ambon yang merupakan otak pelaku utama," terangnya.

Hasil keterangan sementara yang didapat, tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga tewas, karena korban diduga sebagai pelaku penculikan anak dan pencurian. "Ada warga yang mencurigai. Jadi ada kecurigaan mengarah korban adalah pelaku penculikan dan pencurian. Tak hanya itu diketahui korban pun sakit jiwa. Sehingga tersangka brutal dan main hakim sendiri. Itu dipicu spontanitas kecurigaan yang belum ada bukti yang nyata. Itu aja," terangnya.

Katanya, Edi Ambon saat melakukan dalam kondisi mabuk. Untuk bisa menjawab teka-teki Mr X, ketika Edi Ambon sudah tertangkap.  "Kami masih melacak keberadaan pelaku. Semoga segera tertangkap," harapnya.

Sepekan berselang, pada Kamis (13/2) Polsek Tenayan Raya pun melakukan rekonstruksi. Sementara pada Jumat (14/2) Ic telah diantar ke Kejaksaan. Terdapat 24 adegan.

Adegan bermula saat tersangka Ic menjumpai di simpang pendakaian simpang Badak dalam keadaan telanjang. Kedua, korban Mr X singgah di rumah Edi Ambon (DPO) meminta celana dan pergi ke arah veron.

Baca Juga:  Forum Mubalig Aswaja Riau Bersilaturahmi ke Riau Pos

Berikutnya, Ic dan Adul (DPO) duduk di veron dan melihat korban lagi berjalan ke arah Jalan Badak PT Budi Tani. Tidak lama setelah itu Edi Ambon bertanya pada Adul menanyakan arah pergi korban Mr X. Adul menunjukkan ke arah bawah menuju PT Budi Tani. Setelah itu Edi Ambon dan Jomi pergi, Ic dan Adul pun mengikuti.

Untuk adegan keempat Ic dan Adul sampai di tempat kejadian. Melihat korban sedang ditanya oleh Edi Ambon dan Jomi sambil melakukan pemukulan dan menerjang ke arah kemaluan korban dan dilihat oleh tiga orang saksi. Saksi pun kemudian pergi diikuti oleh Jomi.

Di adegan kelima, Ic, Adul dan Edi Ambon mengangkat tubuh korban ke semak- semak pinggir Sungai Tenayan. Tiba di adegan keenam, korban sampai di pinggir sungai lalu dilepaskan sambil menendang rusuk kanan dan kepala bagian belakang korban secara berulang. Korban disuruh membuka celana sambil dipukul oleh Edi Ambon.

Pada adegan ketujuh, korban kabur masuk sungai lalu dikejar oleh Adul dan korban dipukulnya. Selanjutnya, Ic dan Edi Ambon menyeret korban dari dalam sungai ke arah atas menjauhi tepi sungai.

Kesembilan, Ic mengambil ponsel dan memvideo Edi Ambon melakukan pemukulan, menendang tubuh korban dan memukul kepala korban. Lalu mengambil kayu memukul punggung korban secara berulang-ulang sampai korban tidak berdaya.

Di adegan 10, Adul memukul wajah korban dengan tangan sebelah kanan dan bergantian Edi Ambon melakukan pemukulan kepada diri korban. Namun diketahui oleh saksi sambil melarangnya. Namun tidak dipedulikan oleh Edi Ambon dan Adul.

Baca Juga:  Fenomena Halo Matahari Pukau Warga

Selanjutnya, Ic menyimpan ponsel di kantong celana setelah saksi melihat. Setelah itu Ic  langsung memukul bahu kanan korban dengan mengunakan tangan kirinya dan menginjak perut korban dengan mengunakan kaki kiri.

Pada adegan ke-13, mengambil satu bambu dan melakukan pemukulan ke arah punggung korban. Dan pada adegan ke-14, Edi Ambon menendang kepala korban sampai korban tergeletak di tanah.

Selanjutnya, korban duduk dan Edi Ambon terus memukul punggung korban dengan kayu. Sementara Adul memukul pada punggung bergantian berulang-ulang.

Pada adegan 16, saksi melihat korban tidak berdaya dan minta pertolongan dengan cara mengangkat tangan. Korban pun tidak bisa bersuara, wajah penuh luka lebam mengeluarkan darah dan punggung penuh luka lebam mengeluarkan darah.

Saksi yang melihat pun ketakutan melihat korban dan melapor pada warga. Sehingga pada adegan ke-19, Ic memegang tubuh bagian belakang punggung korban lalu menyeret dan disandarkan di pohon kayu mati yang tumbang.

Dalam pada itu, Ic memasang celana pendek abu-abu kepada diri korban kembali. Lalu mengambil air sungai dan mencuci wajah korban penuh luka dan punggung penuh luka mengeluarkan darah sebanyak tiga kali mengambil air sungai.

Masih di adegan 22, Ic mendengar suara (ngorok) hembusan nafas terakhir dengan mata terbuka. Ic kemudian berkata kepada Adul dan Edi Ambon korban telah meninggal dunia. Adegan berikutnya, Edi Ambon dan Adul langsung pergi meninggalkan TKP. Di adegan terakhir, Ic menutup mata korban dan langsung pergi meninggalkan TKP karena mengetahui korban sudah meninggal. Rekonstruksi pembunuhan berjalan selama 90 menit. Dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB.(ade)

Laporan" SOFIAH

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari