Jumat, 3 April 2026
- Advertisement -

Aturan Kantong Plastik Ditetapkan, DPRD Dorong Peran Aktif Masyarakat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)DPRD Kota Pekanbaru masih menunggu efektivitas penerapan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan berbagai sektor usaha. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menegaskan bahwa kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan kebijakan tersebut.

“Kita berharap partisipasi masyarakat turut mendukung pemerintah kota dalam penerapan pembatasan plastik ini. Hal sederhana bisa dimulai dengan membawa kantong belanja sendiri yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali,” ujar Isa.

Baca Juga:  Wako Buka Puasa Bersama di Masjid Fastabiqul Khairat

Isa menilai, persoalan sampah plastik tidak dapat diselesaikan hanya melalui regulasi semata. Tanpa kesadaran dan keterlibatan masyarakat, kebijakan larangan penggunaan kantong plastik tidak akan berjalan optimal.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang masih berbelanja tanpa membawa wadah atau kantong sendiri. Kondisi tersebut membuat pedagang tetap menyediakan kantong plastik bagi pembeli.

“Mari kita bersama-sama mengubah kebiasaan dengan mulai membawa kantong sendiri saat berbelanja. Ini membutuhkan kesadaran bersama,” tambahnya.

Ia berharap, setelah penetapan aturan ini, pemerintah dapat mengambil langkah lanjutan agar kebijakan benar-benar berjalan efektif. Dengan demikian, upaya mewujudkan Pekanbaru yang bersih dari sampah plastik tidak sekadar menjadi wacana. (end)

Baca Juga:  Besok Malam Puncak Gema Isra Mikraj

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)DPRD Kota Pekanbaru masih menunggu efektivitas penerapan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan berbagai sektor usaha. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menegaskan bahwa kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan kebijakan tersebut.

“Kita berharap partisipasi masyarakat turut mendukung pemerintah kota dalam penerapan pembatasan plastik ini. Hal sederhana bisa dimulai dengan membawa kantong belanja sendiri yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali,” ujar Isa.

Baca Juga:  Turun Hujan, Tetap Waspadai Karhutla

Isa menilai, persoalan sampah plastik tidak dapat diselesaikan hanya melalui regulasi semata. Tanpa kesadaran dan keterlibatan masyarakat, kebijakan larangan penggunaan kantong plastik tidak akan berjalan optimal.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang masih berbelanja tanpa membawa wadah atau kantong sendiri. Kondisi tersebut membuat pedagang tetap menyediakan kantong plastik bagi pembeli.

- Advertisement -

“Mari kita bersama-sama mengubah kebiasaan dengan mulai membawa kantong sendiri saat berbelanja. Ini membutuhkan kesadaran bersama,” tambahnya.

Ia berharap, setelah penetapan aturan ini, pemerintah dapat mengambil langkah lanjutan agar kebijakan benar-benar berjalan efektif. Dengan demikian, upaya mewujudkan Pekanbaru yang bersih dari sampah plastik tidak sekadar menjadi wacana. (end)

Baca Juga:  Wako Pekanbaru Instruksikan TPP dan THR ASN Dicairkan Hari Ini
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)DPRD Kota Pekanbaru masih menunggu efektivitas penerapan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan berbagai sektor usaha. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menegaskan bahwa kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan kebijakan tersebut.

“Kita berharap partisipasi masyarakat turut mendukung pemerintah kota dalam penerapan pembatasan plastik ini. Hal sederhana bisa dimulai dengan membawa kantong belanja sendiri yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali,” ujar Isa.

Baca Juga:  Ketahuan Nongkrong Saat Jam Kerja, 37 ASN Terjaring Razia Satpol PP

Isa menilai, persoalan sampah plastik tidak dapat diselesaikan hanya melalui regulasi semata. Tanpa kesadaran dan keterlibatan masyarakat, kebijakan larangan penggunaan kantong plastik tidak akan berjalan optimal.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang masih berbelanja tanpa membawa wadah atau kantong sendiri. Kondisi tersebut membuat pedagang tetap menyediakan kantong plastik bagi pembeli.

“Mari kita bersama-sama mengubah kebiasaan dengan mulai membawa kantong sendiri saat berbelanja. Ini membutuhkan kesadaran bersama,” tambahnya.

Ia berharap, setelah penetapan aturan ini, pemerintah dapat mengambil langkah lanjutan agar kebijakan benar-benar berjalan efektif. Dengan demikian, upaya mewujudkan Pekanbaru yang bersih dari sampah plastik tidak sekadar menjadi wacana. (end)

Baca Juga:  Dua Tersangka Diserahkan ke JPU

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari