PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, terus digesa. Sebelumnya, penggagas Pansus, Anggota DPRD Riau Dapil Kuansing-Inhu Marwan Yohanis mengatakan bahwa latar belakang usulan dirinya didasari atas banyaknya konflik lahan antara masyarakat dengan korporasi. Tidak sedikit aduan yang datang kepada dirinya, hingga akhirnya Marwan mengusulkan agar DPRD bisa menjadi penyelesai konflik yang terjadi.
Lantas bagaimana progresnya saat ini? Menjawab pertanyaan wartawan, Marwan menegaskan, pembentukan pansus sejak pertama digulirkan terus berjalan ke tahap yang sangat serius. Bahkan, dewan melalui fraksi sudah mengirimkan daftar nama yang akan masuk ke dalam pansus yang dibentuk. Setelah ini, melalui sidang paripurna nama-nama anggoa dewan yang masuk kedalam pansus akan diumumkan.
"Dari situ, setelah diumumkan, pansus mulai bekerja. Mungkin mendata dulu dan sebagainya, sehingga ending-nya kita harapkan terbaik untuk semua pihak," sebut Marwan, Rabu (27/10/2021).
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho mengatakan usulan Pansus sudah disetujui dan dalam waktu dekat akan diumumkan didalam paripurna. Ia meyakini, pembentukan Pansus merupakan sebuah langkah mulia untuk menyelesaikan segala bentuk konflik lahan antara masyarakat dan korporasi. Kebanyakan kasus yang selalu kalah adalah masyarakat.
"Ini memang menjadi sebuah cerita yang selalu kita dengar, namun seolah tidak selesai-selesai. Masyarakat yang dirugikan, tidak jarang merasa kebingungan kemana harus mengadu. Kini DPRD membuka wadah, membuka ruang, untuk penyelesaian persoalan yang berkeadilan," sebut Agung.
Ia menambahkan, bahwa pansus penyelesaian konflik lahan ini akan berbeda dengan Pansus Monitoring yang pernah dibentuk oleh DPRD pada periode sebelumnya. Penjelasan Agung, Pansus Monitoring Lahan lebih fokus kepada pelanggaran serta izin dari korporasi. Sedangkan untuk Pansus Penyelesaian Konflim Lahan ini lebih kepada penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan. Tidak tertutup kemungkinan Pansus ini akan kembali membuka data Pansus Monitoring sebagai bahan pengumpulan data.
"Tidak tertutup kemungkinan nanti akan kita buka lagi data Pansus Monitoring. Sebagai bahan data dan masukan bagi Pansus. InsyaAllah dalam waktu dekat bisa disahkan dan pansus segera bisa bekerja," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Riau Mardianto Manan. Kata dia, persoalan konflik lahan antara masyarakat dengan korporasi memang sudah bisa ditebak.
Hal itu akibat ketidakjelasan ruang di Riau. Menurut Mardianto, dirinya sudah pernah menyinggung hal tersebut 6-7 tahun yang lalu. Dan menurut dia, gejalanya sudah dimulai hari ini.
"Saya selalu mengatakan, tentang konflik lahan ini, Riau akan panen konflik lahan, itu saya tulis 6-7 tahun lalu. Sekarang, kita sudah panen konflik itu," kata dia.
Mardianto mengatakan tata ruang di Provinsi Riau dipenuhi ketidakjelasan. Bahkan, saat Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau, malah digugat masyarakat melalui LSM.
Bahkan ada 5 atau 6 pasal yang dibatalkan dan tidak memiliki kejelasan hingga hari ini. Sehingga dirinya menyimpulkan ada semacam ketidaktegasan terhadap ruang-ruang yang ada di Riau ini.(adv/nda)