Minggu, 19 Mei 2024

Pasar Loket atau Cik Puan Tetap Akan Dibangun Pihak Ketiga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tercapai terkait penyerahan aset Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru. Selanjutnya, kawasan ini akan dibangun sesuai dengan rencana Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menggunakan investasi pihak ketiga. 

Demikian disampaikan Wako Pekanbaru pada wartawan, Selasa (27/4). Dirinya akan membentuk tim terkait serah terima. "Kami akan segera membentuk tim. Di samping kami secara interaktif serah terima dari Pemprov Riau. Ada beberapa aset Pemprov ke Pemko, begitu juga sebaliknya aset Pemko ke Pemprov. Total semuanya sekitar Rp80 miliar lebih,"kata Wako. 

Yamaha

Aset yang dari Pemprov ke Pemko, selain taman, jaringan jalan, kemudian juga bangunan termasuk juga pasar Cik Puan. Sedangkan aset yang dari Pemko ke Pemprov, ada balai budaya yang di Jalan Sudirman.. "Ke depan kami mau segera untuk melakukan penataan pembangunan di Pasar Cik Puan,"katanya lagi.

Baca Juga:  Dewan Kecam Perusak Pohon di Median Jalan Kota Pekanbaru

Polanya, lanjutnya, dari awal, Pemko sudah menyampaikan, akan menggunakan investasi dari dunia usaha. Dari pihak ketiga. "Kami berusaha dan berupaya untuk tidak menggunakan dana pemerintah. Baik APBN maupun APBD,"jelasnya.

Kata Wako, dengan pola kerja sama dunia usaha, pihak ketiga. Ini akan lebih minim anggaran di tengah perekonomian yang sulit. "Kalau kami tunggu dana pemerintah tentu ini juga akan lama,"jelasnya.

- Advertisement -

Pembangunan ini akan segera direalisasikan. Kata dia, pembangunan akan dimulai sebelum masa jabatannya habis pada tahun depan. "Ini akan simultan nanti. Tentu kami siapkan semua sesuatu. Mulai kajian pola yang mau kami pakai. Mudah-mudahan, kami rencanakan itu bisa. Setahun ini insha Allah bisa,"singkatnya.

Sebelumnya, sikap Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru selalu berseberangan terkait Cik Puan. Gubernur Riau Syamsuar ingin pasar ini dibangun menggunakan dana pemerintah, dan bahkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  sudah siap untuk itu. Sementara, Wako Pekanbaru Firdaus ingin pembangunan tak menggunakan anggaran negara, melainkan dengan dana swasta. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Distakan Buka Posko Pengaduan Daging Kurban

Ujung penyelesaian pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai setelah bertahun-tahun terhenti memang sempat tak kunjung tampak. Terhentinya pembangunan pasar ini terjadi karena aset yang sama-sama dicatat sebagai milik Pemko Pekanbaru seluas 7.000 meter persegi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau seluas 22 ribu meter persegi.  Di sana oleh Pemko Pekanbaru saat dipimpin Wali Kota H Herman Abdullah tahun 2010-2011 sudah sempat memulai pembangunan pasar tradisional. Bangunan yang baru berbentuk rangka berdiri menelan anggaran Rp18 miliar dari Rp50 miliar yang direncanakan.

Penyelesaian polemik Pasar Cik Puan sempat muncul dengan opsi  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun tangan menyelesaikan pembangunan melalui sumber dana dari APBN.

Namun, Wako Pekanbaru Firdaus sejak 2012 lalu tetap dengan pendiriannya, yakni tidak dengan anggaran negara melainkan melalui investasi.(yls)

Laporan :  M ALI NURMAN (PEKANBARU)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tercapai terkait penyerahan aset Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru. Selanjutnya, kawasan ini akan dibangun sesuai dengan rencana Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menggunakan investasi pihak ketiga. 

Demikian disampaikan Wako Pekanbaru pada wartawan, Selasa (27/4). Dirinya akan membentuk tim terkait serah terima. "Kami akan segera membentuk tim. Di samping kami secara interaktif serah terima dari Pemprov Riau. Ada beberapa aset Pemprov ke Pemko, begitu juga sebaliknya aset Pemko ke Pemprov. Total semuanya sekitar Rp80 miliar lebih,"kata Wako. 

Aset yang dari Pemprov ke Pemko, selain taman, jaringan jalan, kemudian juga bangunan termasuk juga pasar Cik Puan. Sedangkan aset yang dari Pemko ke Pemprov, ada balai budaya yang di Jalan Sudirman.. "Ke depan kami mau segera untuk melakukan penataan pembangunan di Pasar Cik Puan,"katanya lagi.

Baca Juga:  Distakan Buka Posko Pengaduan Daging Kurban

Polanya, lanjutnya, dari awal, Pemko sudah menyampaikan, akan menggunakan investasi dari dunia usaha. Dari pihak ketiga. "Kami berusaha dan berupaya untuk tidak menggunakan dana pemerintah. Baik APBN maupun APBD,"jelasnya.

Kata Wako, dengan pola kerja sama dunia usaha, pihak ketiga. Ini akan lebih minim anggaran di tengah perekonomian yang sulit. "Kalau kami tunggu dana pemerintah tentu ini juga akan lama,"jelasnya.

Pembangunan ini akan segera direalisasikan. Kata dia, pembangunan akan dimulai sebelum masa jabatannya habis pada tahun depan. "Ini akan simultan nanti. Tentu kami siapkan semua sesuatu. Mulai kajian pola yang mau kami pakai. Mudah-mudahan, kami rencanakan itu bisa. Setahun ini insha Allah bisa,"singkatnya.

Sebelumnya, sikap Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru selalu berseberangan terkait Cik Puan. Gubernur Riau Syamsuar ingin pasar ini dibangun menggunakan dana pemerintah, dan bahkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  sudah siap untuk itu. Sementara, Wako Pekanbaru Firdaus ingin pembangunan tak menggunakan anggaran negara, melainkan dengan dana swasta. 

Baca Juga:  KPK Minta Hentikan Program Prakerja

Ujung penyelesaian pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai setelah bertahun-tahun terhenti memang sempat tak kunjung tampak. Terhentinya pembangunan pasar ini terjadi karena aset yang sama-sama dicatat sebagai milik Pemko Pekanbaru seluas 7.000 meter persegi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau seluas 22 ribu meter persegi.  Di sana oleh Pemko Pekanbaru saat dipimpin Wali Kota H Herman Abdullah tahun 2010-2011 sudah sempat memulai pembangunan pasar tradisional. Bangunan yang baru berbentuk rangka berdiri menelan anggaran Rp18 miliar dari Rp50 miliar yang direncanakan.

Penyelesaian polemik Pasar Cik Puan sempat muncul dengan opsi  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun tangan menyelesaikan pembangunan melalui sumber dana dari APBN.

Namun, Wako Pekanbaru Firdaus sejak 2012 lalu tetap dengan pendiriannya, yakni tidak dengan anggaran negara melainkan melalui investasi.(yls)

Laporan :  M ALI NURMAN (PEKANBARU)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari