PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 1.504 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengikuti vaksinasi Covid-19, Selasa (24/8) lalu.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Pekanbaru, Herry Suhasmin mengatakan, pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mencegah penularan pandemi Covid-19.
"Kegiatan vaksinasi bagi WBP dilakukan pada tiap-tiap blok hunian yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru, hal ini dikarenakan untuk mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban serta mempercepat proses vaksinasi," ujar Herry.
Ia menuturkan, tentunya sebelum diberikan vaksin, WBP terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan, baik suhu tubuh, pengukuran tekanan darah serta konsultasi penyakit bawaan yang di derita WBP.
“Ini merupakan salah satu yang wajib dilakukan sebelum melakukan vaksinasi. Dalam pelaksanaannya, pemberian vaksin ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tidak berkerumum dan tetap menggunakan masker," ungkapnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan vaksinasi terhadap WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru bekerja sama dengan dinas kesehatan dan juga puskesmas.
"Saat ini sebanyak 1.504 orang WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan vaksinasi, dan sisanya ada beberapa orang yang belum dilakukan vaksinasi dikarenakan terdapat penyakit bawaan serta masih ada yang sedang dilakukan isolasi," jelas Herry.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 1.504 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengikuti vaksinasi Covid-19, Selasa (24/8) lalu.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Pekanbaru, Herry Suhasmin mengatakan, pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mencegah penularan pandemi Covid-19.
- Advertisement -
"Kegiatan vaksinasi bagi WBP dilakukan pada tiap-tiap blok hunian yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru, hal ini dikarenakan untuk mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban serta mempercepat proses vaksinasi," ujar Herry.
Ia menuturkan, tentunya sebelum diberikan vaksin, WBP terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan, baik suhu tubuh, pengukuran tekanan darah serta konsultasi penyakit bawaan yang di derita WBP.
- Advertisement -
“Ini merupakan salah satu yang wajib dilakukan sebelum melakukan vaksinasi. Dalam pelaksanaannya, pemberian vaksin ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tidak berkerumum dan tetap menggunakan masker," ungkapnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan vaksinasi terhadap WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru bekerja sama dengan dinas kesehatan dan juga puskesmas.
"Saat ini sebanyak 1.504 orang WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan vaksinasi, dan sisanya ada beberapa orang yang belum dilakukan vaksinasi dikarenakan terdapat penyakit bawaan serta masih ada yang sedang dilakukan isolasi," jelas Herry.(dof)