PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jalan Riau, Kecamatan Senapelan menjadi salah satu ruas jalan yang rawan aksi jambret. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya tiga pelaku jambret oleh Polsek Senapelan. Pelaku jambret melakukan aksi di titik yang berbeda di ruas jalan yang sama yaitu Jalan Riau.
Jumat (25/10), Kapolsek Senapelan AKP Akira Ceria menjelaskan, pihaknya berhasil meringkus tiga pelaku jambret untuk dua lokasi berbeda. Pertama aksi jambret di Jalan Riau tepatnya di depan Klinik Riau Dental Care yang terjadi pada Selasa (24/9) lalu. Kedua, di Jalan Riau Gang Geliga, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan pada Ahad (20/10).
Untuk aksi di depan Klinik Riau Dental Care, aksi dua pelaku jambret berinisial FR (26) dan MI (34) terekam CCTV. Di mana terlihat korbannya sampai terseret.
Kapolsek mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku setelah menyelidiki rekamanan CCTV secara intensif.
Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Penangkapan dilakukan terhadap FR pada Rabu (15/10) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai. Pada siang harinya, MI berhasil ditangkap di Jalan Sri Gunting, masih di Kota Pekanbaru.
”Saat kita interogasi, FR mengakui telah melakukan aksi jambret bersama rekannya MI. Berdasarkan pengakuannya dan rekaman CCTV, FR berperan sebagai eksekutor yang merampas tas korban, sementara MI bertindak sebagai joki,” ujar Kapolsek, Jumat (25/10).
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti tali tas sandang korban yang putus dan sebuah ponsel. Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
”Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Hasil tes urine keduanya positif,’’ jelas Kapolsek.
Lalu pada, Ahad (20/10), aksi jambret terjadi di Jalan Riau Gang Geliga. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan berhasil menangkap pelaku jambret di lokasi ini dengan inisial CS (32), Selasa (22/10) petang. Penangkapan ini berselang dua hari dari aksinya yang menjambret seorang karyawati pada Ahad (20/10) lalu.
”Tersangka berinisial CS berhasil kami amankan saat berada di Jalan Sidomulyo, Gang Karya, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan,” kata Kapolsek.(end)