- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berhasil menghimpun retribusi pungutan sampah sebesar Rp6 miliar. Ini melampaui target yang ditetapkan yakni Rp5,2 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Rabu (23/12) kemarin. "Target semula sebesar Rp5,2 miliar pada tahun 2020. Kita sudah capai Rp6 miliar lebih. Di APBD Perubahan 2020, tiga bulan terakhir ditambah (target, red)," kata Agus.
- Advertisement -
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya menurunkan sebanyak 200 orang petugas untuk melakukan pemungutan retribusi sampah. Mereka turun ke pemukiman warga melakukan pemungutan. Pihaknya juga bekerja sama dengan RT/RW ataupun pemuda setempat dalam pemungutan tersebut.
Ia menilai, perangkat RT/RW dan pemuda setempat itu adalah orang yang tahu dengan warganya lingkungannya. Ia mencontohkan, warga yang sering di rumah dan jarang di rumah, RT/RW ataupun pemuda pasti tahu kapan warganya berada di rumah. Sehingga petugas pemungut dari DLHK perlu koordinasi dengan mereka.
"Untuk itu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Tapi harus ada kerja sama semua pihak mulai dari warga maupun Ketua RT dan RW," terangnya.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berhasil menghimpun retribusi pungutan sampah sebesar Rp6 miliar. Ini melampaui target yang ditetapkan yakni Rp5,2 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Rabu (23/12) kemarin. "Target semula sebesar Rp5,2 miliar pada tahun 2020. Kita sudah capai Rp6 miliar lebih. Di APBD Perubahan 2020, tiga bulan terakhir ditambah (target, red)," kata Agus.
- Advertisement -
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya menurunkan sebanyak 200 orang petugas untuk melakukan pemungutan retribusi sampah. Mereka turun ke pemukiman warga melakukan pemungutan. Pihaknya juga bekerja sama dengan RT/RW ataupun pemuda setempat dalam pemungutan tersebut.
Ia menilai, perangkat RT/RW dan pemuda setempat itu adalah orang yang tahu dengan warganya lingkungannya. Ia mencontohkan, warga yang sering di rumah dan jarang di rumah, RT/RW ataupun pemuda pasti tahu kapan warganya berada di rumah. Sehingga petugas pemungut dari DLHK perlu koordinasi dengan mereka.
- Advertisement -
"Untuk itu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Tapi harus ada kerja sama semua pihak mulai dari warga maupun Ketua RT dan RW," terangnya.(ali)